Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pesantren Nuruzzahroh Depok Serobot Lahan Milik Pertamina

by Visioner Indonesia
Januari 4, 2021
in Nasional
Reading Time: 2min read
Pesantren Nuruzzahroh Depok Serobot Lahan Milik Pertamina
0
SHARES
705
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id – Depok (4/1/2021) Pesantren Nuruzzahroh merupakan Lembaga Pendidikan Islam (LPI) yang terletak di Jl. Ir. Juanda No. 9 Bakti Jaya Kecamatan Sukmajaya Depok, Pesantren ini menjalankan pendidikan dari tingkat PAUD hingga SMA. Lokasinya bersebelahan dengan lahan hijau Perusahaan Gas Negara (PGN).

Diketahui lahan hijau milik Pertamina melalui anak usahanya PT PGN/PGAS, salah satunya terdapat di sepanjang Jalan Juanda Depok.

Namun di awal tahun ini warga Kelurahan Bakti Jaya dihebohkan dengan penyerobotan lahan milik negara untuk dialihfungsikan dari semula ruang terbuka hijau menjadi halaman Pesantren Nuruzzahroh.

Hal ini turut mengundang komentar masyarakat sekitar, salah satunya dari Abdul Apip menyebut “Nuruzzahroh asal serobot lahan pertamina, padahal itu lahan hijau tapi asal dipakai aja.”

UU No. 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau, Pasal 69 ayat (1), menyebut setiap orang yang yang tidak menaati dan merubah fungsi maka dipenjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 500juta.

Abdul menambahkan bahwa di bawah lahan hijau itu terdapat pipa gas kepunyaan PGN (Perusahaan Gas Negara) anak usaha PT Pertamina (Persero). “Di bawahnya itu ada pipa gas, klo pesantren kasi contoh serobot lahan nanti bisa-bisa warga juga ikutan, ini bahaya, ini malah bikin galian tanpa izin.” tambahnya.

Dalam pantauan redaksi, memang lahan yang terletak di sebelah Mall Pesona Square ini masih tampak kosong dan tidak ada petugas yang berjaga, sehingga kalaupun ada peristiwa pencaplokan lahan sulit untuk diketahui. Pertamina perlu untuk memantau dan melakukan pengecekan untuk menghindari penyalahangunaan lahan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Previous Post

Silaturrahmi, DPW NasDem Jatim kunjungi DPC NasDem Pamekasan

Next Post

SP TKBM Indonesia Kecam Pengusiran Buruh di JICT

Related Posts

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved