Jakarta – Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Tolak Korupsi (AMOK) melakukan aksi ke empat kalinya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan tuntutan yang sama yaitu, mendesak KPK untuk memanggil kembali M Taufik terkait keterlibatannya, dugaan korupsi tanah Munjul, Selasa, (21/09/2021).
“Ini adalah aksi yang keempat kami di KPK, dengan tututan yang sama yakni segera periksa kemabali M Taufik terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Pondok Ranggon. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan, apalagi KPK masuk angin tidak bisa mengatasinya,” kata Koordinator AMOK, Salim Wijaya.
Dalam bannernya AMOK tertulis, KPK VS M Taufik Siapa Jago? KPK Gentleman berani tangkap M Taufik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dalam korupsi tanah Munjul.
“Kalau memang gentleman, KPK harus berani memanggil M Taufik, apalagi saat ini Anies Baswedan Gebernur DKI Jakarta dan Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI Jakarta sedang berlangsunya pemeriksaan atau diperiksa di dalam Gedung Merah Putih, perihal kasus Munjul,” Tandasnya.
Salim melanjutkan, tugas mahasiswa hanya sebatas mengawal, mengevaluasi, dan memberikan masukan terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul–terhadap para pejabat yang terlibat. Mahasiswa tidak memiliki wewenang untuk menyelediki. KPK lah yang berhak menyelidiki terhadap kasus tersebut, karena ada payung undang-undang.
“Kami sebagai mahasiswa memiliki tugas hanya sebatas mengkritik para pejabat yang terlibat korupsi, hanya sebatas itu. KPK lah yang berhak utuk memanggil dan memeriksanya,” katanya.
Dalam kasus tersebut, sudah ada beberapa tersangka; Mantan Direktur Utama Perumahan Umum Daerah Pembangunan Saranan Jaya Yoory Corneles.
Dari perusahaan swasta, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartanto Iskandar.
Di tempat yang sama, sedang berlangsung penyidikan dan pemeriksaan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, dan beberapa orang lainnya terkait korupsi pengadaan tanah Munjul.