Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Protes Pencemaran Batu Bara, LSKP2M Minta KLHK Tindak PT. KCN

by Visioner Indonesia
Maret 14, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
Keterangan : Djajang M Zakaria, Ketua Umum LSKP2

Jakarta, Dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat di jakarta utara kian mengkhawatirkan juga kecelakaan transportasi akibat rusaknya sarana jalan yang digunakan armada truk Pasir dan Batubara disepanjang jalur cilincing marunda. Beberapa hari lalu warga marunda telah menyampaikan secara langsung kepada Komisoner KPAI terkait dampak Debu Batubara PT. KCN yang merupakan anak usaha PT. Karya Teknik Utama , dimana laporan terkait debu yang setiap hari nya mengotori rumah dan sarana ibadah warga juga kerapnya Penyakit ISPA menyerang warga juga pengendara pengguna jalan

Djajang M Zakaria Ketua Umum LSKP2 M (. Lingkar Study Kajian Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat), memprotes pencemaran batu bara yang diduga disebabkan oleh aktivitas PT Karya Citra Nusantara (KCN). Menurutnya pencemaran itu sudah berlangsung selama empat tahun terakhir yang berdampak pada kesehatan masyarakat Rusunawa Marunda Cilincing Jakarta Utara.

“Kami merasa bahwa adanya Indikasi KCN Tidak memiliki AMDAL maupun tata kelola limbah serta dampak Batubara dari pelabuhan hingga panjang jalan. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Direktorat Penindakan AMDAL Kemen LHK mesti memberi sanksi tegas Pihak PT.KCN juga jajaran instansinya karena telah melakukan pembiaran dalam permasalahan pencemaran Debu batubara yang sudah terjadi sejak 2019,” Tegas Djajang Sekretaris Orda ICMI Jakarta Utara,

Djajang meminta presiden untuk segera mencabut ijin dan menghentikan aktivitas PT. KCN sampai pencemaran dan perusakan lingkungan serta kesehatan masyarakat akibat debu batu bara dapat teratasi dan dilakukan pengawasan secara intesif rutin.

“Kami meminta Dirjen Penindakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menindak dan tidak memberikan izin Amdal PT. KCN”, Ujar mantan Ketua FKDM Jakarta Utara. (AAA)

Previous Post

Aplikasi ‘My Pertamina’ Berikan Kemudahan Dalam Pembelian BBM & LPG

Next Post

JAN Nilai Pernyataan Novel Bamukmin Soal Densus 88 Antiteror Sebuah Propaganda!

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved