Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

ORI : Pertamina Perlu Lakukan Edukasi Pada Masyarakat Soal Fungsi Kilang Minyak Sebagai Obvitnas

by Visioner Indonesia
April 15, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
Foto : Hery Susanto (Anggota Ombudsman RI)

Indramayu,- Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Hery Susanto, menyampaikan bahwa edukasi atas fungsi kilang minyak Pertamina sebagai objek vital nasional (Obvitnas) perlu terus dilakukan oleh PT Pertamina Persero dan subholding nya ke masyarakat khususnya di sekitar lokasi pengelolaan minyak PT Pertamina.

“Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat peran serta masyarakat Indramayu dalam menjaga Kilang Minyak Pertamina sebagai Objek Vital Nasional”, ujar Hery saat menjadi Keynote Speaker pada kegiatan yang dilaksanakan oleh LSM Abdi Negara Cabang Indramayu, Jawa Barat, Jum’at 15/04/22.

Lebih lanjut pria Kelahiran Cirebon ini mengajak masyarakat Indramayu dapat turut berperan serta dalam menjaga kilang minyak Pertamina sebagai objek vital nasional. Menurutnya kilang minyak Pertamina sebagai objek vital nasional itu untuk memenuhi hajat hidup orang banyak serta kepentingan negara  dan/atau sumber  pendapatan negara yang  bersifat strategis.  

“Kilang minyak dimiliki dan dikelola Pertamina dalam rangka  penyediaan BBM bagi masyarakat indonesia”, ucapnya.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor: 159.K/90/MEM/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan  Menteri ESDM Nomor 77 K /90/Mem/2019 Tentang Objek Vital Nasional Bidang  ESDM, Refinery Unit VI Balongan Indramayu merupakan objek vital nasional sehingga harus dijaga keberadaannya.

Berdasarkan  Peraturan  Menteri  ESDM  Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penetapan Objek Vital Nasional Bidang ESDM, objek vital nasional bidang ESDM adalah kawasan/lokasi,  bangunan/instalasi dan/atau usaha  yang menyangkut hajat hidup orang  banyak, kepentingan negara dan/atau  sumber pendapatan negara yang  bersifat strategis di bidang energi dan sumber daya mineral.

“Objek Vital Nasional bidang ESDM mencakup antara lain; sub bidang minyak dan gas bumi; sub bidang ketenagalistrikan; sub bidang mineral dan  batubara; dan sub bidang energi baru, terbarukan, dan konservasi energi”, akunya.

Dalam konteks Pertamina sebagai penyelenggara pelayanan publik di sektor energi, Hery  berharap Pertamina dapat melakukan percepatan penyelesaian laporan masyarakat  dengan mengoptimalkan focal point pada instansi terlapor. “Selain itu juga dapat membangun koordinasi dan kerjasama dengan seluruh stakeholder untuk melakukan pengawasan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi khususnya sektor energi dalam penyediaan BBM bagi publik”, harapnya.

Hadir sebagai narasumber diskusi tersebut yakni Maman Kostaman selaku asisten II Pemkab Indramayu, Imam Rismanto selaku Korsek CSR UP VI Pertamina Balongan Indramayu, Wawan Sugiarto pegiat sosial Indramayu, Iing Rohimin Wakil Ketua PWNU Jawa Barat dan Aris Syuhada Ketua LSM Abdi Negara Indramayu.

Acara diskusi publik bertema Memperkuat Peranserta Masyarakat Indramayu Dalam Menjaga Kilang Minyak Pertamina Sebagai Objek Vital Nasional. 

Previous Post

Dua Warga Berselisih Paham, Polres Sumenep Terapkan Restorative Justice

Next Post

Membanggakan, Desainer Cilik Asal Pamekasan Luncurkan Busana Ready to Wear ‘Nakesh Summer Blaze’

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved