
Indramayu,- Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Hery Susanto, menyampaikan bahwa edukasi atas fungsi kilang minyak Pertamina sebagai objek vital nasional (Obvitnas) perlu terus dilakukan oleh PT Pertamina Persero dan subholding nya ke masyarakat khususnya di sekitar lokasi pengelolaan minyak PT Pertamina.
“Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat peran serta masyarakat Indramayu dalam menjaga Kilang Minyak Pertamina sebagai Objek Vital Nasional”, ujar Hery saat menjadi Keynote Speaker pada kegiatan yang dilaksanakan oleh LSM Abdi Negara Cabang Indramayu, Jawa Barat, Jum’at 15/04/22.
Lebih lanjut pria Kelahiran Cirebon ini mengajak masyarakat Indramayu dapat turut berperan serta dalam menjaga kilang minyak Pertamina sebagai objek vital nasional. Menurutnya kilang minyak Pertamina sebagai objek vital nasional itu untuk memenuhi hajat hidup orang banyak serta kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.
“Kilang minyak dimiliki dan dikelola Pertamina dalam rangka penyediaan BBM bagi masyarakat indonesia”, ucapnya.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor: 159.K/90/MEM/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 77 K /90/Mem/2019 Tentang Objek Vital Nasional Bidang ESDM, Refinery Unit VI Balongan Indramayu merupakan objek vital nasional sehingga harus dijaga keberadaannya.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penetapan Objek Vital Nasional Bidang ESDM, objek vital nasional bidang ESDM adalah kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis di bidang energi dan sumber daya mineral.
“Objek Vital Nasional bidang ESDM mencakup antara lain; sub bidang minyak dan gas bumi; sub bidang ketenagalistrikan; sub bidang mineral dan batubara; dan sub bidang energi baru, terbarukan, dan konservasi energi”, akunya.
Dalam konteks Pertamina sebagai penyelenggara pelayanan publik di sektor energi, Hery berharap Pertamina dapat melakukan percepatan penyelesaian laporan masyarakat dengan mengoptimalkan focal point pada instansi terlapor. “Selain itu juga dapat membangun koordinasi dan kerjasama dengan seluruh stakeholder untuk melakukan pengawasan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi khususnya sektor energi dalam penyediaan BBM bagi publik”, harapnya.
Hadir sebagai narasumber diskusi tersebut yakni Maman Kostaman selaku asisten II Pemkab Indramayu, Imam Rismanto selaku Korsek CSR UP VI Pertamina Balongan Indramayu, Wawan Sugiarto pegiat sosial Indramayu, Iing Rohimin Wakil Ketua PWNU Jawa Barat dan Aris Syuhada Ketua LSM Abdi Negara Indramayu.
Acara diskusi publik bertema Memperkuat Peranserta Masyarakat Indramayu Dalam Menjaga Kilang Minyak Pertamina Sebagai Objek Vital Nasional.
