
Muna,- Puluhan masyarakat desa Loghiya, kecamatan Lohia kabupaten Muna melakukan demonstrasi di Polres Muna, Kamis, 5/05/2022. Mereka mendesak Kapolres Muna untuk segera memanggil dan memeriksa pelaksana tugas (plt) Kepala Desa (Kades) Loghiya atas dugaan korupsi dana Covid-19.
Salah satu masyarakat Lohia, Rimon, mengungkapkan bahwa plt kepala Desa Loghiya membuat program penanganan Covid-19 pada tahun 2021-2022 dengan mengungkapkan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar 8 persen Atau sekitar Rp. 68.000.000,- dari ADD.
“Namun dalam pengunaan anggaran tersebut ditemukan beberapa kejangalan setelah dilakukan investigasi”, ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa pengelolaan ADD yang dilakukan ptl desa Loghiya tidak transparan dan tidak dapat Dipertangungjawabkan. Hal tersebut berdasarkan data-data yang ditemukan dilapangan.
“Plt kepala Desa Loghiya yang tergabung dalam Satuan Tugas penanganan covid-19 hanya mengadakan masker (masker tersebut hanya dibagikan saat rapat), tower 2 (tower untuk cuci tangan) dan 5 spanduk, masa pengadaan yang seperti itu harus menghabiskan anggaran hampir 100 juta ??”, ucapnya.
Selain itu plt Kepala Desa Loghiya diduga menyunat gaji para guru Ngaji dan pekerjaan fisik yang kerap dilakukan tidak memiliki Racangan anggaran biaya (RAB). Sehingga mereka menduga kepala Desa Loghiya melakukan praktek korupsi.
Sebelumnya masyarakat tersebut melakukan demonstrasi di Balai Desa Loghiya dengan melakukan orasi-orasi, membakar Ban, dan menyegel Balai Desa Loghiya.
Mereka meneriakkan agar plt kepala Desa Loghiya di Jembloskan dibalik jeruji besi jika terbukti melakukan penggelapan dana Covid-19 dan juga meminta Bupati Muna untuk segera mencopot Plt Kades Loghiya tersebut.