Jakarta – Banyaknya kasus pelanggaran etik dan pidana anggota kepolisian Sumatera Utara yang Viral membuat masyarakat takut dan kurang percaya terhadap Institusi Polri, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Simanjuntak harus Dicopot dari jabatannya demi menjaga citra Polri.
Banyak Kasus pelanggaran etik dan pidana personel kepolisian di daerah Sumatera Utara menjadi sorotan publik diantaranya Oknum Polisi Polres Binjai menjebak warga menggunakan Sabu di sebuah warnet, kasus suap sebesar Rp. 300 juta yang diduga melibatkan Kapolrestabes Medan beserta jajaran, dimana suap tersebut ditujukan agar seorang bandar narkoba bisa dibebaskan, kasus penggelapan uang Rp 850 juta yang merupakan barang bukti penggeledahan rumah seorang bandar narkoba yang kemudian uang tersebut dibagi – bagi oleh personil Polrestabes Medan, anggota personel Polsek Deli Tua, Kota Medan melakukan modus operandi pemerasan terhadap masyarakat, hingga kasus pencabulan dan pemerasan sebesar Rp. 30 juta yang di lakukan seorang penyidik Polsek Kutalimbaru terhadap istri seorang tahanan narkoba yang sedang dalam keadaan hamil.
Rentetan kejadian diatas juga menggambarkan bahwa Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak tidak becus memimpin anggotanya dan menciptakan ketertiban di tubuh kepolisian daerah Sumut, lemahnya pengawasan melekat terhadap anggotanya menjadi bukti nyata maraknya kasus pelanggaran etik anggota kepolisian diwiayah kerja Polda Sumut. Bahkan dalam beberapa kasus pelanggaran terjadi di daerah yang tidak jauh dari Markas Polda Sumatera Utara.
Aliansi Mahasiswa Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Mabes Polri dengan tuntutan yang sama yakni mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Simanjuntak dari jabatannya karena gagal dalam memimpin Poda Sumatera Utara dan menjaga citra Polri dimata masyarakat.






