Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Penerapan Denda Sistem Pembayaran Tol Non Tunai Nirsentuh MLFF Harus Memenuhi Aspek Pelayanan Publik

by Visioner Indonesia
Mei 20, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah berencana memberlakukan sistem pembayaran tol non tunai nirsentuh dengan pola Multi Lane Free Flow (MLFF) pada jalan tol mulai akhir tahun 2022.

Pemberlakuan sistem pembayaran tol non tunai tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan terutama di pintu tol.

Salah satu isu krusial dalam pemberlakuan sistem transaksi non tunai tersebut adalah implementasi denda bagi pengguna jalan tol yang tidak membayar atau melakukan kejahatan terkait data pengguna.

Menanggapi hal ini, Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan pemberlakuan MLFF menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan publik pada jalan tol sesuai dengan perkembangan jaman, namun pemberlakuan MLFF tersebut juga harus didukung dengan regulasi yang memenuhi implementasi aspek minimal pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UU No 2/2009 Tentang Pelayanan Publik. Yakni sekurang-kurangnya mengatur pelaksanaan pelayanan, pengelolaan
pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan
masyarakat, dan pelayanan konsultasi kepada masyarakat.

Menurut Hery, pengaturan denda dalam pembayaran tol non tunai berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) harus disertai dengan pelayanan publik yang optimal kepada pengguna. Selain itu, pengaturan denda juga harus sesuai dengan azas penyelenggaraan jalan yaitu keadilan sesuai UU No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

“Pengaturan denda tentu harus sesuai dengan pengusahaan jalan tol yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan serta memenuhi standar pelayanan minimal,” ujar Hery dalam Focus Group Discussion yang digelar Institut Studi Transportasi (INSTRAN) di Jakarta, Jumat 20 Mei 2022.

Hery menambahkan, pengaturan denda dalam pembayaran tol non tunai harus berorientasi pada pelayanan jalan yang prima. Sebab selama ini masih banyak keluhan dari masyarakat terkait kualitas pelayanan jalan tol yang belum optimal seperti kerusakan jalan serta tarif yang terus naik yang memberatkan masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengingatkan, revisi Peraturan Pemerintah Tentang Jalan Tol harus segera disusun mengingat dinamika masyarakat yang sudah banyak mengalami tuntutan perubahan sesuai perkembangan jaman dan teknologi.

FGD tersebut digelar Institut Studi Transportasi (INSTRAN) dihadiri oleh multi stakeholder dari unsur dari pemerintahan, pengusaha, kampus, LSM dan pengamat kebijakan publik.

Previous Post

Singapura Tolak Ustadz Radikal, Jaringan Aktivis Nusantara Singgung Ciri dan Indikasi Penceramah Radikal yang Dikeluarkan BNPT

Next Post

Safari Jum’at Dengan Periksaan Kesehatan Gratis, Visioner Indonesia Apresiasi Polresta Kendari

Related Posts

Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

April 26, 2026
Default

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

April 26, 2026
Default

INDONESIA JADI KIBLAT PEMASYARAKATAN DUNIA: PEMUDA MUSLIMIN JAKARTA UTARA NYATAKAN DUKUNGAN PENUH ATAS TRANSFORMASI SISTEM PEMULIHAN BERBASIS BUDAYA

April 20, 2026
Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung
Default

Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung

April 19, 2026
Default

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

April 18, 2026
Default

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

April 16, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

Alasan Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju

Kalender Ekonomi: Inflasi Meningkat, Pertumbuhan Melambat

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini Kompak Turun Rp16.000

TERPOPULER

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

Alasan Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju

Kalender Ekonomi: Inflasi Meningkat, Pertumbuhan Melambat

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini Kompak Turun Rp16.000

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved