
Jakarta, Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia Mengapresiasi pelaksanaan penandatanganan letter of intent (LOI) antara Badan Nasional Narkotika (BNN) Indonesia dan Kementrian Luar Negeri Ekuador salah satu poin penting dari kesepakatan tersebut mencegah masuknya kokain ke wilayah Indonesia.
“Kesepakan BBN dan Kementrian Luar Negeri Ekuador mesti disambut positif karena ini merupakan salah satu langkah yang luar biasa untuk memutus matarantai penyebaran narkotika di Indonesia”, ucap Akril saat dihubungi, Jum’at, 27/05/2022.
Dalam pertemuan di Ekuador, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose didampingi Duta Besar Republik Indonesia untuk Ekuador Agung Kurniadi. Sementara Menteri Dalam Negeri Ekuador Patricio Carrillo didampingi Kepala Kepolisian Ekuador General Fausto Lenin Salinas Samaniego
Diketahui kunjungan BNN ke Ukuador untuk
mengantisipasi masuknya kembali kokain ke Indonesia. Karena sebelumnya ditemuan narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram di perairan Selat Sunda beberapa waktu lalu yang diduga milik jaringan Amerika Latin.
Menurut Akril Abdillah, dari survei BNN, keberhasilan aparat penegak hukum mengungkap penyelundupan narkoba masih sekitar 10%. Pasalnya Indonesia masih merupakan wilayah sasaran penyelundupan jaringan narkoba internasional, karena permintaan konsumsi narkoba masih tetap tinggi. Namun kendati demikian BNN dan Polri harus tetap diapresiasi karena komitmen dan kerjanya untuk memberantas pengendaranya narkoba di Indonesia tidak pernah surut.
Akril mengatakan masalah penyalahgunaan narkotika suatu problema yang kompleks sehingga perlu adanya dukungan semua pihak agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“ pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan narkotika dapat diatasi dengan adanya partisipasi semua pihak baik aparat keamanan, keluarga, lingkungan tempat tinggal, instansi sekolah, pemerintah, hingga di Kementerian Pertahanan”, pungkasnya.
