
Jakarta,- Koordinator Jaringan Aktivisi Nusatara Romadhon Jasn meminta media massa cetak maupun online untuk berhenti melakukan pemberitaan yang begitu masif, mendramatisir serta mengkait-kaitkan peristiwa baku tembak oknum polisi dengan kedudukan pejabat polri agar di copot dari jabatannya.
“Media massa berhentilah memberitakan terkait baku tembak oknum Polisi apalagi sampai mendramatisir hingga mengkait-kaitkan kejadian tersebut dengan posisi jabatan pejabat polri agar supaya dicopot, sebagaimana pemberitaan yang terlihat di beberapa media, ada pihak-pihak tertentu menginginkan dilakukannya pencopotan terhadap pejabat polri karena peristiwa penembakan terjadi di lingkungan rumahnya”, ucap Romadhon di Jakarta, Selasa, 12/07/2022.
Romadhon menyampaikan bahwa peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E tanpa sepengetahuan Irjen Ferdy Sambo walaupun kejadian tersebut terjadi di lingkungan rumahnya sehingga dalam menyikapi peristiwa tersebut kita mesti bersikap bijak.
“Sesuatu hal yang tidak diketahui oleh seorang pimpinan bukan berarti bahwa pimpinan tersebut harus bertanggung jawab penuh dalam jabatannya”, ucapnya.
Ia menyampaikan walaupun peristiwa penembakan yang locus dan tempus delicti-nya terjadi di lingkungan rumah pejabat polri, namun tapi tidak berarti bahwa pejabat polri tersebut harus bertanggung jawab penuh dalam jabatannya sampai ada pihak-pihak yang tidak paham meminta untuk di copot dan penonaktifan.
“karena mengingat peristiwa tersebut diluar sepengetahuan-nya, maka apabila ada pihak-pihak lain yang meminta harus dilakukannya pemeriksaan dan penonaktifan terhadap pejabat polri tersebut menurut kami sesuatu hal yang tidak relevan”, ujarnya
Menurut Romadhon dala menyikapi kejadian baku tembak tersebut masyarakat haru tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
“Sekarang kita sudah sama-sama mengetahui bahwa pihak mabes polri dan propam sudah turun tangan untuk mengusut peristiwa penembakan tersebut, maka kita harus sabar dan sama-sama menunggu sampai selesai dilakukannya pemeriksaan”, tuturnya.
Untuk diketahui keterangan Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan awalnya Brigadir J memasuki kamar pribadi pejabat polri dan melecehkan istri perwira tinggi itu. Peristiwa penembakan bermula saat istri pejabat Polri berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah lantas Bharada E turun memeriksa sumber teriakan, Brigadir J pun panik saat melihat Bharada E sudah berdiri di depan kamar. Lantas Bharda E Menegur Brigadir J. Namun, Brigadir J membalasnya dengan melepaskan tembakan. Bharada E pun menghindar dan membalas tembakan tersebut. Tembakan itu pun menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. Ramadhan memastikan penembakan itu terjadi saat J dan E berada di dalam rumah.
Atas peristiwa baku tembak tersebut Bharada E yang diduga melakukan penembakan sudah ditahan sesuai prosedur dan kasusnya sedang didalami. “Apabila terbukti melakukan penembakan maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan kami serahkan kepada pihak kepolisian”, pungkasnya.
