Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Jaringan Aktivisi Nusantara Minta Jangan Kaitkan Peristiwa Baku Tembak Dengan Jabatan Pejabat Polri

by Visioner Indonesia
Juli 12, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Koordinator Jaringan Aktivisi Nusatara Romadhon Jasn meminta media massa cetak maupun online untuk berhenti melakukan pemberitaan yang begitu masif, mendramatisir serta mengkait-kaitkan peristiwa baku tembak oknum polisi dengan kedudukan pejabat polri agar di copot dari jabatannya.

“Media massa berhentilah memberitakan terkait baku tembak oknum Polisi apalagi sampai mendramatisir hingga mengkait-kaitkan kejadian tersebut dengan posisi jabatan pejabat polri agar supaya dicopot, sebagaimana pemberitaan yang terlihat di beberapa media, ada pihak-pihak tertentu menginginkan dilakukannya pencopotan terhadap pejabat polri karena peristiwa penembakan terjadi di lingkungan rumahnya”, ucap Romadhon di Jakarta, Selasa, 12/07/2022.

Romadhon menyampaikan bahwa peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E tanpa sepengetahuan Irjen Ferdy Sambo walaupun kejadian tersebut terjadi di lingkungan rumahnya sehingga dalam menyikapi peristiwa tersebut kita mesti bersikap bijak.

“Sesuatu hal yang tidak diketahui oleh seorang pimpinan bukan berarti bahwa pimpinan tersebut harus bertanggung jawab penuh dalam jabatannya”, ucapnya.

Ia menyampaikan walaupun peristiwa penembakan yang locus dan tempus delicti-nya terjadi di lingkungan rumah pejabat polri, namun tapi tidak berarti bahwa pejabat polri tersebut harus bertanggung jawab penuh dalam jabatannya sampai ada pihak-pihak yang tidak paham meminta untuk di copot dan penonaktifan.

“karena mengingat peristiwa tersebut diluar sepengetahuan-nya, maka apabila ada pihak-pihak lain yang meminta harus dilakukannya pemeriksaan dan penonaktifan terhadap pejabat polri tersebut menurut kami sesuatu hal yang tidak relevan”, ujarnya

Menurut Romadhon dala menyikapi kejadian baku tembak tersebut masyarakat haru tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. 

“Sekarang kita sudah sama-sama mengetahui bahwa pihak mabes polri dan propam sudah turun tangan untuk mengusut peristiwa penembakan tersebut, maka kita harus sabar dan sama-sama menunggu sampai selesai dilakukannya pemeriksaan”, tuturnya.

Untuk diketahui keterangan Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan awalnya Brigadir J memasuki kamar pribadi pejabat polri dan melecehkan istri perwira tinggi itu. Peristiwa penembakan bermula saat istri pejabat Polri berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah lantas Bharada E turun memeriksa sumber teriakan, Brigadir J pun panik saat melihat Bharada E sudah berdiri di depan kamar. Lantas Bharda E Menegur Brigadir J. Namun, Brigadir J membalasnya dengan melepaskan tembakan. Bharada E pun menghindar dan membalas tembakan tersebut. Tembakan itu pun menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. Ramadhan memastikan penembakan itu terjadi saat J dan E berada di dalam rumah.

Atas peristiwa baku tembak tersebut Bharada E yang diduga melakukan penembakan sudah ditahan sesuai prosedur dan kasusnya sedang didalami. “Apabila terbukti melakukan penembakan maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan kami serahkan kepada pihak kepolisian”, pungkasnya.

Previous Post

JAMNUSA Bagikan Daging Kurban Pemberian Kapolri Kepada Warga di Cikarang

Next Post

FPMKJ: Eksistensi Organisasi Khilafatul Muslimin Ancam Keutuhan NKRI

Related Posts

Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved