Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

PP SP TKBM Indonesia Tolak Keputusan PTUN Turunkan UMP DKI 2022

by Visioner Indonesia
Juli 13, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta telah membacakan hasil putusan penurunan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2022 dari Rp. 4.642.854 menjadi Rp. 4.573.845.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia Subhan Hadil, menyatakan dengan tegas menolak keputusan tersebut. Pasalnya keputusan tersebut sangat merugikan para buruh.

“Penghasilan buruh yang dalam kondisi sulit dan terbatas ini justru dilakukan penurunan upah”, ucap Subhan, Rabu, 13/07/2022.

Menurut Subhan UMP DKI Jakarta selama ini sudah berjalan baik sejak awal tahun 2022, untuk itu SP TKBM Indonesia dan segenap buruh pelabuhan indonesia meminta Gubernur DKI agar melakukan upaya hukum lanjutan agar UMP tidak turun.

“Kami siap memberikan dukungan moril dan hukum melalui badan otomom kami yaitu LBH TKBM Indonesia dimana puluhan apara advokat siap secara sukarela memperjuangkan hak-hak buruh”, tegasnya.

Subhan menyampaikan bawah buruh pelabuhan dan buruh bongkar muat yang berupah harian sangat berharap atas kebijakan pemerintah yg pro buruh bukan malah mengecilkan/menurunkan upah. 

“Saat ini masih banyak buruh pelabuhan yang tidak mendapatkan upah pasti seperti buruh di dermaga Pelni bahkan masih ada penolakan kerja dari beberapa perusahaan untuk menggunakan tenaga bongkar muat dengan mengembalikan ke Koperasi TKBM hingga tidak mendapat upah maupun pekerjaan hingga kini”, pungkasnya.

Previous Post

FPMKJ: Eksistensi Organisasi Khilafatul Muslimin Ancam Keutuhan NKRI

Next Post

Visioner Indonesia Apresiasi Spirit Transparansi Polri Terkait Kasus Brigadir J

Related Posts

Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved