Indonesia Visioner
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Jaringan Aktivis Nusantara Dukung Langkah Tegas Kapolri Larang Pungli Jabatan

by Visioner Indonesia
Oktober 26, 2022
in Default
Reading Time: 2min read

Jakarta, – Koordinator Jaringan Aktivis Nasional (JAN) Romadhon Jasn mendukung langka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tegas melarang pungutan liar (pungli) jabatan. Pasalnya pungli jabatan merusak dan mengacaukan struktur karier di Polri.

“Jaringan Aktivis Nusantara tentu mendukung penuh langkah tegas Kapolri yang ingin hapuskan pungli jabatan. Karena pungli jabatan membuat kacau struktur karier di Polri,” ujar Romadhon Jasn di Jakarta , Rabu (26/10/2022).

Romadhon Jasn menilai komitmen, tekad dan keikhlasan Sigit untuk membenahi Polri sangat besar termaksud melarang adanya pungli jabatan.

“Kami berharap yang dilakukan Kapolri diimplementasikan oleh jajaran Polri secara maksimal”, tuturnya.

Ia juga berharap promosi jabatan buka didapat secara instan dengan pelicin setoran, tapi benar-benar dilakukan dengan kerjakeras dan ikhlas.

Romadhon mengatakan bahwa pungutan liar termaksud dalam kategori kejahatan jabatan, di mana dalam konsep kejahatan jabatan dijabarkan bahwa pejabat demi menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu.

“Pungutan liar termaksud perbuatan atau kebiasaan buruk yang dapat merusak mental dan integritas karakter anggota Polri, karena orang yang jabatannya diraih dengan cara Pungli berpotensi dapat menyelewengkan dan mengunakan jabatan yang diraih untuk kesenangan pribadi dan kelompoknya”, tuturnya.

Untuk diketahui, Kapolri memberikan arahan kepada seluruh anggotanya untuk meniadakan praktik ‘setoran’ ke atasan. ‘Setoran’ ini katanya yang kerap terjadi adanya pungutan liar (pungli).

‘Setoran’ yang dimaksud yakni pemberian uang oleh anggota kepada atasannya. Sigit mengancam bakal mencopot anggota tersebut bilamana terlibat ‘setoran’.

Hal ini diungkap Sigit saat memberikan pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya. Pengarahan dilakukan lewat video conference.

Previous Post

Bawah Sempi di Istana Negara, Visioner Indonesia Minta Polri Selidiki Pengerak Perempuan Bercadar

Next Post

Visioner Indonesia Nilai Kedatangan 7 Mantan Kapolri Membawa Energi Positif

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Layer Baru Cukai Rokok, Pengusaha Ilegal Diminta Masuk Sistem

512 Santri Keracunan MBG, BGN Jatuhkan Sanksi Ini untuk SPPG Sidoarjo

Bertemu Prabowo, Putin Tekankan Kerja Sama Nuklir dengan RI

Polri Ungkap 2 Sketsa Wajah Pengeroyok Tukang Cermin Hingga Tewas

ADRO Tanggapi Kabar Pengusutan Kasus Pajak di KPK: Hormati Proses Hukum

Gubernur BI Destry Damayanti Bukan Sekadar Representasi Perempuan

TERPOPULER

Purbaya: Layer Baru Cukai Rokok, Pengusaha Ilegal Diminta Masuk Sistem

512 Santri Keracunan MBG, BGN Jatuhkan Sanksi Ini untuk SPPG Sidoarjo

Bertemu Prabowo, Putin Tekankan Kerja Sama Nuklir dengan RI

Polri Ungkap 2 Sketsa Wajah Pengeroyok Tukang Cermin Hingga Tewas

ADRO Tanggapi Kabar Pengusutan Kasus Pajak di KPK: Hormati Proses Hukum

Gubernur BI Destry Damayanti Bukan Sekadar Representasi Perempuan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE

Indonesia Visioner - All Rights Reserved