
Jakarta,- Jaringan Aktivis Indonesia sejak bulan maret 2022 sudah berulang kali mendesak kabareskrim untuk menangkap “Tan Paulin” sang Ratu Batubara”. pasalnya diduga lakukan operasi pertambangan ilegal di daerah koridor dengan menggunakan modus dokumen terbang.
“Tan Paulin bukan baru kali ini saja terdengar di publik dari banyaknya tambang batubara illegal miliknya di Kaltim semua tidak pernah tersentuh hukum”, ujar Donny Manurung di Jakarta, 8/11/22
Donny Manurung mengingatkan bawah nama Tan Paulin pernah disebut juga oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir saat rapat dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Saat itu dalam RDP disebutkan bahwa kegiatan penambangan diduga ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang dikuasai oleh Tan Paulin atau dikenal ‘Ratu Batu Bara’.
“Ajaibnya, disebutkan bahwa penambangan ilegal yang dilakukan menghasilkan 1 juta ton per bulan dan ajaibnya semua batu bara tersebut di ekspor ke luar”, tuturnya.
Donny mengingatkan dengan munculnya video pengakuan yang di lakukan ismail bolong tentang adanya konsorsium batubara semakin membuka tabir kebenaran, walupun pada akhirnya video tersebut di klarifikasi kembali oleh ismail bolong.
“Akan tetapi yang menjadi pertanyaan besar siapa yang melakukan pemaksaan kepada ismail bolong untuk membuat pengakuan tersebut dan kenapa Polri terkhusus Kabareskrim tidak bergerak mencari dan mengungkap siapa orang yang memaksa Ismail Bolong”, ucapnya.
Ia menyampaikan Sehingga Dugaan Kami bahwa ada sekelompok jendral jendral yang membengkingi Tan Paulin semakin terbuka lebar kebenarannya.
“Perihal Tan Paulin juga Jaringan Aktivis Indonesia juga sudah menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada tanggal 4 Juli 2022 yang di hadiri langsung oleh Sugeng Suparwoto selaku Ketua Komisi VII DPR RI. Tetapi sampai hari ini juga tidak ada tindak lanjut dari laporan kami tentang kerugian negara diakibatkan praktik pertambangan ilegal ini”, tuturnya.
Ia menjelaskan mestinya sejak nama Tan Paulin ini diungkap ke publim seharusnya Kabareskrim sudah bergerak untuk memeriksa dan menangkap Tan Paulin, tetapi sampai hari ini sejak persoalan terbuka kembali di publik Kabareskrim juga tidak bergerak untuk menyelesaikan persoalan ini, semua ini seakan akan ingin ditutupi begitu saja.
“Jika benar seperti dugaan bahwa Ismail Bolong melakukan testimoni dalam video tersebut dibawah tekanan kelompok jendral polisi pecatan, berarti apa yang dikatakan dalam testimoni tersebut patut diduga kebenarannya. Jika dikemudian hari testimoni Ismail Bolong di ralat kembali dan dikatakan bahwa testimoni yang dibuat tersebut dengan tujuan menjelekkan nama Kabareskrim, tapi kenapa Kabareskrim tidak juga bergerak, ini adalah sebuah pertanyaan besar”, jelasnya.
Ia meminta Kapolri untuk bertindak untuk memeriksa semua kebenarannya, jika persoalan ini juga tidak diselesaikan dan mafia mafia Batubara juga tidak ditangkap ini akan memperburuk citra polri kedepan.
“Dugaan adanya konsorsium batubara yang dibekingi sejumlah jendral jenderal di Polri bahkan sampai menyeret nama kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Jika Persoalan ini juga tidak diselesaikan oleh Bareskrim Polri, sebaiknya Kabareskrim Mundur daja dari Jabatannya”, tutupnya.
