Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Tolak Usulan Pembentukan Panja Netralitas Polri, Ketum IMM DKI: Politis dan Hanya Asumsi 

by Visioner Indonesia
November 19, 2023
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Usulan pembentukan Panitia Kerja (Panja) netralitas Polri oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan dinilai sarat muatan Politis.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap mengatakan netralitas Polri sudah tidak perlu diragukan lagi karena sudah tertuang dalam Undang-undang.

“Menurut kami usulan pembentukan Panja netralitas Polri sangat tidak perlu dan cenderung politis. Komisi III DPR RI seharusnya sudah paham bahwa netralitas Polri sudah diatur dalam Undang-undang 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Ari dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (19/11).

Ari menyarankan Komisi III DPR RI sebagai pengawas sekaligus mitra kerja Polri seharusnya turut berusaha untuk membuat masyarakat makin percaya terhadap korps Bhayangkara tersebut.

“Bukan malah sebaliknya, menghembuskan isu ke masyarakat yang cenderung memprovokasi dan memperburuk citra Polri di masyarakat yang hanya didasarkan pada asumsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahasiswa Magister UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu khawatir Panja netralitas Polri ini nantinya justru dapat mengganggu kinerja kepolisian dalam mengamankan Pemilu itu sendiri.

“Tanpa adanya Panja itu sendiri anggota Polri memang sudah wajib hukumnya untuk netral demi terwujudnya demokrasi yang legimitimated,” tandasnya.

Diketahui, dalam UU 2/2002 tentang Kepolisian, Polri telah diperintahkan netral dalam cakupan yang lebih luas, yakni kehidupan politik bangsa, seperti yang diatur dalam Pasal 28 ayat (1).

Dalam undang-undang tersebut, hak politik anggota Polri juga dicabut sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2), yang berbunyi, “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih”.

Previous Post

Pemda Muna Diharapkan Lakukan Tindak Pencegahan Pada Sampah dan Limbah B3

Next Post

FSP-Farkes Indonesia Menyatakan Siap Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Related Posts

Default

INDONESIA JADI KIBLAT PEMASYARAKATAN DUNIA: PEMUDA MUSLIMIN JAKARTA UTARA NYATAKAN DUKUNGAN PENUH ATAS TRANSFORMASI SISTEM PEMULIHAN BERBASIS BUDAYA

April 20, 2026
Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung
Default

Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung

April 19, 2026
Default

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

April 18, 2026
Default

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

April 16, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

April 12, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved