
Sumsel – Dugaan banyaknya ASN di daerah Sumatera Selatan yang ikut terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 mendapat sorotan dari Koordinator aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly.
Menurutnya, keterlibatan ASN dalam politik praktis bukan hanya melanggar undang-undang tapi ada unsur abuse of power.
“Sebenarnya aturannya sangat jelas tentang netralitas ASN namun fakta di lapangan berbeda, banyak yang terlibat politik praktis,” kata Harda dalam keterangan resminya, Senin (29/1/2024).
“Memang paling mudah menggerakkan atau memobilisasi ASN bagi oknum pejabat yang punya kepentingan,” jelasnya.
Atas dasar itu, Harda meminta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan untuk proaktif dan gerak cepet untuk mengusut adanya dugaan banyak ASN yang tidak netral .
“Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota se Sumsel jangan sampai lengah untuk menjaga marwah demokrasi dan menindak tegas ASN yang melanggar aturan atau undang-undang tentang netralitas ASN pada Pemilu 2024,” ucapnya.
Harda mengaku banyak dapat informasi tentang pengerahan ASN oleh pejabat yang sedang berkuasa untuk memilih salah satu caleg tertentu pada Pemilu 2024.
“Banyak ASN yang tertekan karena mengikuti kehendak para pejabat yang memerintahkan untuk mencari suara untuk caleg tertentu,” tuturnya.
“Ada Pj bupati yang anaknya menjadi caleg DPRD Provinsi Sumsel, jadi tidak mungkin seorang bapak yang punya kuasa akan diam diri tidak membantu anaknya untuk menang. Pj bupati itu jabatan ASN yang seharusnya tidak cawe-cawe dalam politik praktis, Bawaslu harus tegas jika ini benar adanya,” tandasnya.
