Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

KMHDI Dukung Pemadanan Data Penerima KJMU agar Tepat Sasaran

by Visioner Indonesia
Maret 19, 2024
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Darma Indonesia (PD KMHDI) DKI Jakarta soroti kebijakan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memverifikasi ulang data penerima Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU).

Ketua PD KMHDI DKI Jakarta, I Nyoman Sugidana menilai apa yang dilakukan Pj. Heru Budi yaitu agar penerima manfaat KJMU dapat tepat sasaran.

“saya sebagai mahasiwa yang masih aktif berkegitan di kampus sering melihat kondisi di lapangan ada mahasiswa yang tergolong mampu secara ekonomi tetapi mendapatkan KJMU, sementara ada mahasiswa yang tergolong tidak mampu malah tidak mendapatkan manfaat dari KJMU”, ujar Sugi sapaan akrab I Nyoman Sugidana

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 91 Tahun 2020 tentang Peraturan Perubahan atas Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, sasaran dari penerima KJMU adalah mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Peguruan Tinggi Negri (PTN) di bawah naungan Kemenristekdikti atau Kemenag, juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

“dari aturannya saja sudah jelas kita lihat, bahwa penerima manfaat dari KJMU adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, jadi kebijakan Pj. Heru Budi untuk menertibkan peneriman manfaat dari KJMU kami rasa sudah benar”, imbuh Sugi.

Sugi menyebut pemadanan data penerima KJMU berdasarkan Data Terpadu Kementrian Sosial (DTKS) Dinas Sosial, data Direktorat Jendral Pendidikan Kemendikbudristek, data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dilakukan Pj. Heru Budi adalah langkah yang tepat.

“dengan adanya pemadanan data dari sumber yang akurat, kami berharap dapat menimalisir penerima KJMU yang tidak tepat sasaran”, Lanjutnya.

Ada beberapa orang yang mengatakan bahwa kebijakan pemadanan data penerima KJMU yang dilakukan Pj. Heru Budi sebagai bentuk kejahatan pendidikan, kami menilai pernyataan tersebut adalah pernyataan yang tidak memiliki dasar karena tidak melihat kondisi real di lapangan

“pemadanan data ini justru demi terjaminnya hak masyarakat miskin untuk dapat mengakses pendidikan di Perguruan Tinggi”, Pungkas Sugi

Oleh karena itu KMHDI mendukung penuh kebijakan tersebut, serta kami juga berharap dengan adanya pemadanan data ulang penerima manfaat dari KJMU ini dapat menyasar mahawasiswa yang benar-benar membutuhakan dan bersasal dari keluarga yang tergolong miskin

Previous Post

Sudah Pernah Diperiksa, KPK Diminta Lanjutkan Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Anggota DPRD Jatim Anwar Sadad

Next Post

Relawan Akan Deklarasikan Mantan Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad sebagai Calon Gubernur Sumatera Selatan 2024-2029

Related Posts

Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved