Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Nenek Bahriyah Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Mabes Polri Diminta Atensi dan Copot Kapolres Pamekasan

by Visioner Indonesia
April 1, 2024
in Default
Reading Time: 3min read
0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Aksi di Mabes Polri

Sejumlah pemuda mengatasnamakan Pamekasan Progress mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia untuk meminta copot Kapolres dan Kasatreskrim Pamekasan karena terjadinya dugaan krimanalisasi terhadap seorang lansia Bahriyah yang dijadikan tersangka atas laporan perampasan tanah oleh istri dari anggota Polri bernama Sri Suhartatik.

Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (1/3/2024).

Menurut koordinator aksi, Nurul Arifin, kegaduhan yang terjadi di Pamekasan dan sudah menjadi konsumsi publik bahwa adanya konflik agraria yang berakhir dengan tersangkanya seorang lansia bernama Bahriyah.

“Masalah perebutan lahan ini sudah menjadi perhatian publik dan yang menjadi persoalan yaitu adanya dugaan kriminalisasi terhadap Ibu Bahriyah yang sudah umur renta dengan dijadikan tersangka oleh Polres Pamekasan,” kata Arifin.

“Sekalipun hari ini status tersangka sudah ditangguhkan namun peristiwa ini tidak bisa dibiarkan karena Kapolres dan Kasatreskrim wajib bertanggung jawab atas adanya dugaan kriminalisasi ini,” imbuhnya.

Arifin menuturkan, banyaknya opini liar yang berkembang di tengah masyarakat terkait adanya perebutan lahan ini diduga karena adanya keberpihakan Polres Pamekasan terhadap pelapor.

“Masyarakat sekarang sudah gaduh dan terjadi pembelahan antara pro dan kontra namun yang pasti menjadikan tersangka terhadap Ibu Bahriyah menunjukkan indikasi permainan hukum yang dilakukan oleh oknum Polres Pamekasan,” terangnya.

Lebih lanjut, Arifin menuturkan bahwa tidak mau ikut terlibat dalam pembelahan opini yang terjadi apalagi saat ini sudah ada proses hukum yang sedang ditempuh oleh masing-masing pihak terkait.

“Kami cuma ingin mengawal penegakan hukum dan sebagai bentuk kepedulian terhadap siapapun yang menjadi korban kriminalisasi. Semua pihak yang berseteru saat ini dengan masing-masing kuasa hukumnya biarlah menyampaikan bukti masing-masing di persidangan,” ucapnya.

“Namun proses dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan hukum untuk mengkriminalisasi Ibu Bahriyah oleh Polres Pamekasan akan kami kawal sampai yang bertanggung jawab, dalam hal ini Kapolres dan Kasatreskrim, wajib di copot,” lanjutnya.

Namun, lanjut Arifin, sesuai dengan informasi yang berkembang dan hasil dari kajian yang mendalam ternyata dugaan kriminalisasi terhadap Bahriyah karena ada beberap hal.

“Kami dapat informasi dari sebagai kawan-kawan yang ikut mengawal kasus ini di Pamekasan ternyata karena penyidik diduga memaksa para saksi mengakui berkas foto copy SPPT atas nama ibu Bahriyah tahun 2016 yang dilegalisir adalah milik terlapor, diduga merekayasa suatu akad jual beli yang ternyata tidak bisa dibuktikan, pembayaran pajak ibu Bahriyah diduga dihilangkan dan terakhir sengaja menggiring opini tentang penglihatan ibu Bahriyah yang sama sekali tidak substantif terkait kasus tersebut,” ucapnya.

Selain itu, Arifin menjelaskan bahwa dengan adanya peristiwa tersebut menunjukkan adanya mafia tanah di BPN pamekasan sehingga mengeluarkan dua surat hak kepemilikan dalam satu lahan sehingga menjadi rebutan.

“Dengan kejadian ini, kita juga ditunjukkan satu bukti bahwa mafia tanah masih banyak di Pemakasan. Mereka bersemayam dalam BPN sebagai instansi yang bisa mengeluarkan surat hak kepemilikan tanah,” terangnya.

Atas dasar itu, Arifin memastikan akan melakukan aksi bukan hanya di Mabes Polri namun juga di Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kantor Badan Pertanahan Nasional.

“Untuk aksi selanjutnya kami juga akan ke kantor BPN Pusat agar membongkar dan menindak tegas mafia tanah yang ada di BPN Pamekasa,” ucapnya.

“Kami akan kawal sampai Satgas Mafia tanah turun ke Pamekasan untuk menyelesaikan masalah yang menimpa Ibu Bahriyah dan Kapolres dan Kasatreskrim Pamekasan dicopot,” tandasnya.

Previous Post

Dugaan Manipulasi Risalah RUPS Bank Sumsel-Babel, Mabes Polri Diminta Panggil Semua Kepala Daerah Se Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung

Next Post

Dukung Ade Sumardi Maju Pilkada di Banten, HB: Kami Akan Susun Struktur Relawan Kemenangan

Related Posts

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol
Default

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

Juli 4, 2026
Default

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Juli 4, 2026
Default

SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN BERSAMA ANGGOTA MPR RI ZULFIKAR ARSE SADIKIN, S.I.P., M.Si

Juli 2, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA APRESIASI LANGKAH MENTERI IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN DALAM MENDORONG PEMBINAAN WARGA BINAAN MELALUI PROGRAM AMNESTI DAN KOMPONEN CADANGAN (KOMCAD

Juli 1, 2026
Default

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Juni 21, 2026
Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

TERPOPULER

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved