Puluhan Aktivis yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aksi unjuk rasa tersebut merespon dugaan perusakan alam dan lingkungan di Sukabumi akibay dampak aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT. Ganerasi Muda Bersatu atau PT. GMB.
Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman mengatakan kedatangannya untuk mendesak KLHK segera turun ke Sukabumi untuk menindak lanjuti kerusakan alam di Sukabumi. Menurutnya, selama bertahun-tahun PT GMB telah melakukan eksplorsi alam dengan cara yang tidak mempertimbangkan kelestarian alam dan lingkungan.
“Kami meminta dan mendesak agar pihak KLHK tidak lagi menutup mata dan telinga akan kehancuran alam di kampung kami, di Sukabumi. Telah nampak di depan mata kita terjadi kerusakan alam yang diakibatkan oleh aktivitas tambang PT. GMB,” ungkap Dendi pada awak media, Rabu (24/07/24).
Dendi menilai selama ini PT. GMB tidak memberikan manfaat kepada kesejahteraan masyarakat ataupun kemajuan daerah Sukabumi. Tambang tersebut menurut Dendi hanya berorientasi pada keuntungan tanpa memperdulikan kelestarian alam.
“Kalau kita berkunjung ke Sukabumi Selatan, sebelum mengarah ke kawasan Ciletuh Geopark, kita akan menyaksikan bahwa aktivitas tambang PT. GMB benar-bernar merusak lingkungan. Bahkan kalau kita cek di google stret view atau citra satelit, areal tambang PT. GMB di Kecamatan Simpenan dan sekitarnya, maka kita akan melihat jelas bagaimana kerusakan akibat dampak aktivitas tambang PT. GMB,” lanjutnya.
Pihaknya menyebut ada ratusan bekas galian tambang yang menyerupai kubangan raksasa yang ditinggalkan oleh PT. GMB tanpa direklamasi. Padahal sudah seharusnya setiap perusahaan tambang melakukan reklamasi lahan bekas tambang sebelum merambah lokasi baru.
“Berdasarkan investigasi langsung dan laporan warga setempat, kita menemukan ada banyak sekali kerusakan lingkungan akibat PT. GMB. Air sungai keruh, tercemar bahan kimia hingga longsoran di sejumlah titik jalan akses warga. Ini jadi ancaman serius bagi lingkungan Sukabumi. Kerusakannya jauh lebih parah dari PT. Wilton,” imbuhnya.
Selain di KLHK, Dendi menyatakan bakal menggelar aksi lanjut di depan kantor induk perusahaan PT. GMB yaitu, PT. Kapuas Prima Coal. Pihaknya juga akan melaporkan kasus tersebut ke Kejagung dan DPR RI.
“Kita akan terus melakukan gerakan bersama menyelamatkan tanah air kita, tanah kelahiran kita. Beberapa waktu lalu kita telah melakukan konsolidasi akbar melibatkan kelompok aktivis dan warga yang terdampak. Kita sepakat mengawal kasus ini hingga tuntas, hingga PT. GMB angkat kaki dari Sukabumi,” pungkasnya.