Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Rusak Alam Sukabumi, Aktivis: Usir PT GMB Dari Tanah Sukabumi

by Visioner Indonesia
Juli 24, 2024
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Puluhan Aktivis yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aksi unjuk rasa tersebut merespon dugaan perusakan alam dan lingkungan di Sukabumi akibay dampak aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT. Ganerasi Muda Bersatu atau PT. GMB.

Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman mengatakan kedatangannya untuk mendesak KLHK segera turun ke Sukabumi untuk menindak lanjuti kerusakan alam di Sukabumi. Menurutnya, selama bertahun-tahun PT GMB telah melakukan eksplorsi alam dengan cara yang tidak mempertimbangkan kelestarian alam dan lingkungan.

“Kami meminta dan mendesak agar pihak KLHK tidak lagi menutup mata dan telinga akan kehancuran alam di kampung kami, di Sukabumi. Telah nampak di depan mata kita terjadi kerusakan alam yang diakibatkan oleh aktivitas tambang PT. GMB,” ungkap Dendi pada awak media, Rabu (24/07/24).

Dendi menilai selama ini PT. GMB tidak memberikan manfaat kepada kesejahteraan masyarakat ataupun kemajuan daerah Sukabumi. Tambang tersebut menurut Dendi hanya berorientasi pada keuntungan tanpa memperdulikan kelestarian alam.

“Kalau kita berkunjung ke Sukabumi Selatan, sebelum mengarah ke kawasan Ciletuh Geopark, kita akan menyaksikan bahwa aktivitas tambang PT. GMB benar-bernar merusak lingkungan. Bahkan kalau kita cek di google stret view atau citra satelit, areal tambang PT. GMB di Kecamatan Simpenan dan sekitarnya, maka kita akan melihat jelas bagaimana kerusakan akibat dampak aktivitas tambang PT. GMB,” lanjutnya.

Pihaknya menyebut ada ratusan bekas galian tambang yang menyerupai kubangan raksasa yang ditinggalkan oleh PT. GMB tanpa direklamasi. Padahal sudah seharusnya setiap perusahaan tambang melakukan reklamasi lahan bekas tambang sebelum merambah lokasi baru.

“Berdasarkan investigasi langsung dan laporan warga setempat, kita menemukan ada banyak sekali kerusakan lingkungan akibat PT. GMB. Air sungai keruh, tercemar bahan kimia hingga longsoran di sejumlah titik jalan akses warga. Ini jadi ancaman serius bagi lingkungan Sukabumi. Kerusakannya jauh lebih parah dari PT. Wilton,” imbuhnya.

Selain di KLHK, Dendi menyatakan bakal menggelar aksi lanjut di depan kantor induk perusahaan PT. GMB yaitu, PT. Kapuas Prima Coal. Pihaknya juga akan melaporkan kasus tersebut ke Kejagung dan DPR RI.

“Kita akan terus melakukan gerakan bersama menyelamatkan tanah air kita, tanah kelahiran kita. Beberapa waktu lalu kita telah melakukan konsolidasi akbar melibatkan kelompok aktivis dan warga yang terdampak. Kita sepakat mengawal kasus ini hingga tuntas, hingga PT. GMB angkat kaki dari Sukabumi,” pungkasnya.

Previous Post

Mayoritas Partai Dukung Lucianty Jadi Bupati Muba

Next Post

Calon Bupati Lucianty Pastikan Muba Zero Stunting

Related Posts

Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026
Default

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Mei 25, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

TERPOPULER

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved