Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam, KPK Diminta Tidak Tebang Pilih dan Segera Periksa Hengky Pribadi 

by Visioner Indonesia
Februari 12, 2025
in Default
Reading Time: 3min read

Ratusan Aktivis Mahasiswa dan Pemuda antikorupsi yang tergabung dalam Gerakan Bersama Lawan Korupsi. Gerakan ini diinisiasi oleh sejumlah organisasi seperti KNPI, Mahasiswa Anti Korupsi, Himpunan Mahasiswa Sumsel, Forum Mahasiswa Sumsel, dan Pemuda Muslimin.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa serentak di dua lokasi, Gedung KPK RI dan Pengadilan Negeri Palembang terkait tindak pidana korupsi pengerjaan Retrofit Sistem Sootblowing pembangkit listrik tenaga UAP (PLTU) Bukit Asam (PTBA) PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan di Pengadilan Negeri Kota Palembang (12-02-2025).

Diduga pekerjaan yang dikorupsi pada PLTU yaitu retrofit sistem sootblowing, yakni penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU Bukit Asam dengan kerugian negara Rp. 26,9 miliar.

Dalam orasinya, Januar Eka Nugraha, koordinator aksi, menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja KPK yang dinilai lambat untuk mentersangkakan Hengky Pribadi.

Padahal menurutnya, Hengky Pribadi merupakan orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Sebuah pertanyaan besar, kenapa Hengky Pribadi belum ditersangkakan KPK. Padahal orang inilah yang punya dan yang mengendalikan proyek Retrofit PLTU Bukit Asam,” katanya depan KPK.

Eka, sapaan akrabnya, menduga adanya pimpinan KPK yang masih menjabat yang terlibat melindungi Hengky Pribari dikarenakan adanya pemberian hadiah atau janji.

“Jangan-jangan ada pengamanan perkara dengan adanya kongkalikong antara pimpinan KPK dengan Hengky Pribadi,” ujarnya.

Karena, kata Eka, seharus KPK sudah mengantongi bukti yang kuat untuk mentersangkakan Hengky Pribadi setelah melakukan penggeledahan di rumahnya.

“Rumahnya sudah digeledah dan fakta persidangan sudah menunjukkan bahwa Hengky Pribadi merupakan aktor utamanya, namun sampai hari ini belum jadi tersangka. Tentu ini patut dipertanyakan kepada KPK,” pungkasnya

Ditempat terpisah, Koordinator Aksi gerakan di PN Palembang,
Yoga menduga adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan dalam pengadaan teknologi tersebut sekaligus pemenang lelang dan dibuktikan oleh beberapa fakta yang dilakukan oleh KPK

“Di mana terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 26.9 Milyar Rupiah” Ucap Yoga.

Diketahui permasalahan tersebut berasal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Biaya dan Investasi dalam Penyediaan Tenaga Listrik Tahun 2020 sampai dengan Semester I 2022 pada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya. BPK mengidentifikasi terdapat kelebihan bayar pengadaaan proyek retrofit sistem sootblowing sebesar Rp8.270.403.061,91. 

Yoga juga merasa janggal atas keterlambatan masa pengerjaan yang telah disepakati diawal dan perubahan dalam nilai kontrak.

“pekerjaan retrofit sistem sootblowing dilaksanakan oleh PT Truba Engineering Indonesia (TEI) berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) No. 004.PJ/TEI-PLN/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp74.488.659.300,00 (termasuk PPN). Jenis kontrak lumpsum serta jangka waktu pekerjaan selama 890 hari. Namun dirubah jangka waktu pelaksanaan semula 890 hari menjadi 1640 hari berdasarkan Amandemen I No. 0139.Amd/DAN.02.01/C22000000/2022. Dan mengubah nilai kontrak semula Rp74.488.659.300,00 menjadi Rp74.624.093.226,00 berdasarkan Amandemen II No. 01.04.Amd/DAN.01.03/C22000000/2022.” Jelas Yoga.

Yoga juga melihat bahwa banyak orang yang terlibat dalam kasus ini khususnya seseorang yang berinisial HP karena menurut yoga dia adalah dalang dibalik semua kejahatan ini.

“Ini bukan hanya permainan 1, 2, atau 3 orang tpi kasus ini melibatkan banyak orang, dan kami meminta kepada pihak pihak terkait untuk menangkap dan tersangkakan seseorang yang berinisial HP karena dia adalah dalang semua ini.” Harap Yoga

Sebagai penutup, yoga meminta dan mendesak seluruh lembaga terkait untuk bersikap professional dan tidak tebang pilih atas kasus ini.

  1. Meminta KPK tidak boleh tebang pilih dalam pengusutan perkara tindak pidana korupsi
  2. Usut tuntas dan periksa semua pihak yang terlibat perkara tindak pidana korupsi Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam
  3. Mendesak kepada KPK dan Pengadilan Negeri untuk tersangkakan HENGKY PRIBADI karena sebagai pemilik pekerjaan dan penerima manfaat (Beneficiery Owner/BO) dari pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam
  4. Selidiki dan periksa pihak-pihak yang terlibat dalam melindungi HENGKY PRIBADI dimana diduga kuat adanya pimpinan KPK yang masih menjabat yang terlibat melindungi HENGKY PRIBADI dikarenakan adanya pemberian hadiah/janji dari HENGKY PRIBADI.” Tutup Yoga melalui poin tuntutan.
Previous Post

Di KPK, Pj Bupati Lahat Imam Pasli Didemo Dugaan Cawe-cawe APBD Perubahan 2024 

Next Post

GCL dan Penggiat Musik akan Aksi Damai di DPRD Kabupaten Lahat dan Kejaksaan Negeri Lahat Terkait Dugaan Cawe-cawe APBD Perubahan tahun 2024 oleh Pj Bupati

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Prabowo dan Putin Akan Bertemu 3 September di Vladivostok, Bahas Energi dan Kerja Sama Strategis

IKAPEKSI Audiensi dengan Wapres Gibran, Bahas Potensi Alumni Kenshusei untuk Ekonomi Indonesia

Sah! Kritik Presiden dan Wakil Presiden Bukan Lagi Pidana, MK Hapus Pasal Karet

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp158 Miliar Terealisasi

Kapolri: NKRI Rumah Kita Bersama, Apresiasi untuk Garda Satya yang Kawal Pancasila

Lebih dari Tugas Negara: Saat Seragam Tentara Jadi Ruang Aman bagi Anak-Anak Gempa Flores

TERPOPULER

Prabowo dan Putin Akan Bertemu 3 September di Vladivostok, Bahas Energi dan Kerja Sama Strategis

IKAPEKSI Audiensi dengan Wapres Gibran, Bahas Potensi Alumni Kenshusei untuk Ekonomi Indonesia

Sah! Kritik Presiden dan Wakil Presiden Bukan Lagi Pidana, MK Hapus Pasal Karet

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp158 Miliar Terealisasi

Kapolri: NKRI Rumah Kita Bersama, Apresiasi untuk Garda Satya yang Kawal Pancasila

Lebih dari Tugas Negara: Saat Seragam Tentara Jadi Ruang Aman bagi Anak-Anak Gempa Flores

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved