Jakarta, Visioner.id- Beberapa pekerja JICT resah akan dananya yang ditempatkan dan dikelola kembangkan oleh Koperasi Karyawan (Kopkar) JICT. Dana itu merupakan dana Program Tabungan Investasi (PTI) untuk kesejahteraan pekerja yang bisa diambil 2019 nanti.
Sebut saja HAL (nama disamarkan), ia mekhawatirkan dana itu tidak akan dapat diambil sesuai nominal yang jadi haknya. “Sisa Hasil Usaha saja yang saya dapat 300 ribu rupiah dari Kopkar, saya gak yakin nanti saya dapat berapa di 2019,” katanya.
Lain halnya dengan RS (nama disamarkan), menurutnya dana yang harus dia dapat lebih dari yang ditransfer oleh manajemen karena dana tersebut pasti dikembangkan oleh Kopkar. “Hak yang kami dapat nantinya harus lebih besar karena dana kami kan diputar oleh Kopkar atau misalnya dana kami pasif tidak diputar oleh Kopkar tapi kan Bank kasih bunga,” katanya.
Pandangan lebih pesimis datang dari SRK (nama disamarkan), ia tidak tahu dana itu masih ada atau tidak karena informasi yang diberikan oleh Kopkar tentang posisinya belum cukup meyakinkan kami. Kami belum yakin apakah kami bisa mendapatkan dana itu karena sampai sekarang Kopkar belum terbuka untuk diaudit. Kami sangat membutuhkan dana tersebut nanti” katanya. Sebenarnya yang resah hampir semua pekerja tapi gak berani bicara saja, tutupnya.






