
JAKARTA, – Antrean kendaraan mengular di SPBU Pertamina di Jakarta dan sekitarnya, sementara SPBU swasta seperti Shell dan BP-AKR kehabisan stok bensin RON 92 hingga 98 sejak akhir Agustus 2025. Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, menegaskan komitmen menjaga pasokan dengan menaikkan kuota impor BBM swasta hingga 110 persen dari tahun lalu, langkah yang disambut baik sebagai upaya stabilisasi energi nasional.
Kenaikan kuota ini, menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, merupakan bagian dari strategi ketahanan energi di tengah fluktuasi harga minyak dunia. Namun, realisasi impor swasta hanya mencapai 70-80 persen akibat birokrasi perizinan yang lambat, memicu kelangkaan di SPBU swasta dan lonjakan konsumsi nonsubsidi sebesar 1,4 juta kiloliter setelah kebijakan QR code untuk Pertalite diterapkan.
Di Depok, petugas SPBU BP terlihat menjajakan minuman ringan untuk bertahan, setelah stok bensin menipis sejak 28 Agustus. Shell, meski membantah PHK massal, mengakui adanya penyesuaian jam kerja karyawan sebagai respons sementara. Situasi ini mencerminkan tekanan ekonomi di lapangan, meski Pertamina menjamin stok nasional aman hingga akhir tahun.
Pemerintah mendorong swasta membeli BBM dari Pertamina Patra Niaga, sebagai bagian dari wacana impor satu pintu yang dianggap efisien oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengendalikan komoditas strategis, demi menjaga stabilitas harga bagi masyarakat.
Namun, kebijakan ini tak luput dari sorotan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki potensi pelanggaran Undang-Undang No. 5/1999, khususnya terkait dominasi pasar. “Langkah pemerintah strategis, tapi perlu evaluasi agar tidak membatasi pilihan konsumen,” ujar Romadhon Jasn, dari Gagas Nusantara, kepada awak media, Jumat (17/9).
Investigasi KPPU, yang memanggil Pertamina dan swasta sejak awal September, menyoroti volume impor tambahan 7.000-44.000 kiloliter yang belum sepenuhnya terpenuhi. Ketua KPPU Fanshurullah Asa menegaskan hasil investigasi akan diekspose dalam waktu dekat, untuk memastikan persaingan usaha tetap adil.
Di media sosial, tagar #SPBUPastiPas ramai, dengan netizen mengapresiasi tambahan kuota dan kolaborasi swasta-Pertamina sebagai solusi jangka pendek. Meski begitu, ada keluhan soal antrean dan kualitas BBM yang perlu perhatian lebih, agar kepercayaan publik terjaga.
Kebijakan impor satu pintu, menurut pemerintah, bertujuan menekan defisit neraca perdagangan yang mencapai US$20 miliar per tahun dari impor BBM. Namun, pengamat energi meminta transparansi lebih dalam implementasinya. “Kolaborasi itu kunci, tapi harus ada jaminan kualitas dan distribusi merata,” kata Romadhon Jasn.
Dampak kelangkaan ini tak hanya dirasakan konsumen, tapi juga sektor investasi. Pengamat dari Universitas Gadjah Mada memperkirakan penurunan FDI migas hingga 20 persen jika ketidakpastian berlanjut, mirip kasus distribusi gas 2023 yang menaikkan harga 15 persen.
KPPU menyarankan evaluasi berkala kebijakan impor dan audit independen kualitas BBM untuk menjawab isu oplosan yang viral. “Pemerintah sudah di jalur benar, tapi transparansi distribusi harus diperkuat, ini penting agar swasta tak mati suri,” tambah Romadhon.
Langkah pemerintah menambah kuota dan mendorong kolaborasi menunjukkan komitmen menjaga pasokan energi. Namun, pengawasan KPPU dan masukan publik menjadi peluang untuk menyempurnakan kebijakan, demi pasar yang lebih inklusif dan stabil. “Harmonisasi antara efisiensi dan keadilan pasar adalah keniscayaan,” tutup Romadhon Jasn.





