
Jakarta, 9 November 2025 — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadikan pengembangan dimethyl ether (DME) sebagai salah satu proyek hilirisasi strategis nasional. Tujuannya jelas: mengurangi ketergantungan impor LPG yang selama ini membebani neraca energi nasional.
Dengan nilai investasi mencapai Rp164 triliun, proyek ini diproyeksikan menciptakan lebih dari 34.000 lapangan kerja baru, serta menjadi tonggak kemandirian energi Indonesia.
Tiga wilayah di Kalimantan — Bulungan (Kalimantan Utara), Kutai Timur (Kalimantan Timur), dan Kota Baru (Kalimantan Selatan) menjadi pusat pengembangan DME, disertai beberapa lokasi di Sumatera Selatan seperti Muara Enim, Pali, dan Banyuasin. Pemerintah menargetkan proyek ini mulai beroperasi pada 2026 dengan pendekatan bertahap agar lebih terukur.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa percepatan proyek menjadi prioritas, sejalan dengan penyerahan dokumen pra-feasibility study (FS) ke Badan Pengelola Investasi Danantara. “Kita harapkan eksekusi bisa dimulai tahun depan,” ujarnya.
Namun, pemerintah berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu proyek DME era sebelumnya yang mangkrak karena kurangnya kesiapan investor dan teknologi.
CEO Danantara Rosan Roeslani menambahkan, aspek teknologi menjadi fokus utama. “Kami pastikan teknologi yang dipakai efisien dan terkini,” katanya. Menurutnya, pembelajaran dari proyek sebelumnya harus menjadi dasar, bukan sekadar catatan. Langkah ini menunjukkan bahwa hilirisasi bukan hanya soal investasi, tapi juga kesiapan pengetahuan dan tata kelola.
Romadhon Jasn, Direktur Gagas Nusantara, menilai kebijakan DME sebagai simbol keseriusan pemerintah dalam membangun energy sovereignty yang realistis.
“DME adalah bentuk keberanian Indonesia berdiri di kaki sendiri dalam rantai energi global. Tapi kemandirian tanpa transparansi bisa jadi kontradiksi. Publik harus dilibatkan sejak awal, agar proyek ini milik bangsa, bukan hanya elite,” tegas Romadhon.
Ia menilai langkah bertahap sebagai pendekatan yang paling aman. Menurutnya, publik perlu melihat proses dan hasil secara paralel. “Rilis bertahap bukan tanda lamban, tapi tanda kedewasaan dalam mengelola risiko. Teknologi dan sosial harus diuji bersama, bukan sekadar dikejar headline investasi,” jelasnya.
Namun, kritik dari kalangan lingkungan tetap harus didengar. Beberapa organisasi seperti WALHI Kalimantan menilai proyek di Bulungan dan Kutai Timur berpotensi mengganggu ekosistem hutan primer dan wilayah adat. Pemerintah didorong melibatkan masyarakat lokal agar tidak mengulangi konflik sosial seperti dalam proyek hilirisasi nikel.
Romadhon kembali menegaskan pentingnya pengawasan publik. “Dorongan transparansi bukan bentuk kecurigaan, tapi penjaga legitimasi. Kejaksaan Agung dan KPK perlu mengawal dari hulu hingga hilir dari kontrak hingga eksekusi,” katanya. Menurutnya, proyek energi strategis tidak boleh hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga bersih secara moral.
Dampak ekonomi proyek ini jelas besar. Jika berhasil, Kalimantan bisa menjadi hub DME nasional, menghemat impor LPG hingga Rp60 triliun per tahun. Namun tanpa pengawasan independen dan audit berkala, potensi kebocoran dan korupsi tetap mengintai.
“Keberhasilan hilirisasi tidak diukur dari besarnya investasi, tapi dari kejujuran prosesnya,” tutup Romadhon Jasn.





