Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Gesek Tunai Kartu Kredit Sangat Merugikan Bank

by Redaksi
Juni 19, 2015
in Ekonomi
Reading Time: 2min read
Gesek Tunai Kartu Kredit
0
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menjamurnya transaksi Gesek Tunai Kartu Kredit (gestun) yang digunakan dari pengalih fungsi kartu kredit dianggap telah merugikan pihak Bank. Alasanya, merchant yang memberikan fasilitas gesek tunai dapat menikmati perbedaan suku bunga.

“Kami industri mendukung karena kami melihat gestun ini lama-lama tidak sehat. Bisnis gestun ini sudah dijadikan bisnis uang yang gampang,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Darmadi Sutanto di kantor Bank Indonesia (BI), Jumat (19/6/2015).

Darmadi Sutanto menjelaskan, saat nasabah melakukan transaksi Gesek Tunai Kartu Kredit di merchant tertentu, merchant tersebut nantinya akan menikmati perbedaan suku bunga.

“Yang jelas ini merugikan pihak bank karena saat mereka gestun merchant sudah dibayar oleh bank, dan nanti ketika mereka jatuh tempo mereka bayar lunas Maka bank tidak charge sama sekali,” kata Darmadi.

Bukan hanya itu, bisnis Gesek Tunai Kartu Kredit, lanjut Darmadi sangat besar dan bervariasi. Bahkan, transaksi per bulan mencapai Rp3,1 triliun. “Sekarang juga marak ada gestun online. Seperti bisnis. Bahkan ada pelatihan membuka bisnis gestun. Maka ini sudah menabrak PBI bahwa ini untuk pembayaran,” tandas dia.

Gestun Sarana Money Laundring

Transaksi kartu kredit dengan gesek tunai (Gestun) dapat menjerat nasabah ke dalam pinjaman yang tidak sehat. Pasalnya, gesek tunai yang menarik uang berlebihan dapat meningkatkan ketidak mampuan seseorang dalam melunasi utangnya.

Akhir-akhir ini, banyak masyarakat menggunakan transaksi dengan gesek tunai. Padahal, transaksi tersebut malah menjerat nasabah dalam pinjaman. Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Penbayaran BI Enny Panggabean mengatakan,

“Sebetulnya dia enggak punya uang tapi pengen narik uang secara berlebihan. Ini kan jadi enggak sehat, karena nanti NPL (Non Performing Loan) nya tinggi,” ujar Enny di kantornya, Jumat (19/6/2015).

Untuk pengetahuan, Gesek Tunai Kartu Kredit merupakan penarikan dana tunai dengan menggunakan kartu kredit di-merchant. Dengan melakukan gesek tunai, pemilik kartu kredit seolah-olah berbelanja di-merchant, namun yang diperoleh bukan barang melainkan uang tunai.

“Kita enggak bisa kenali apakah dia ambil cash atau belanja. Pelaku gestun rata-rata gunakan 1,5 hingga 2 persen dari sana yang ditarik,” kata Enny.

Tidak hanya menjerat nasabah dalam pinjaman yang tidak sehat, Enny menambahkan, transaksi gesek tunai jika dibiarkan jumlahnya naik dapat menjadi kegiatan pencucian uang. Oleh sebab itu, pihak BI telah melakukan tindakan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan para pelaku industri dalam hal ini 23 bank penerbit kartu kredit dan 13 acquirer.

“Dengan penandatanganan itu kita sama-sama bekerja untuk memberantas praktik gestun,” jelas dia.

(Baca : 220 Perbankan Terindikasi Bermasalah )

Tags: Bankkartu kreditTarik Tunai
Previous Post

Lukman Sardi Murtad! Tonton Video Kesaksiannya Di sini!

Next Post

Tradisi Unik Bulan Ramadhan Di Indonesia

Related Posts

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil
BUMN

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Juli 21, 2026
118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor
Ekonomi

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Juli 18, 2026
BS OJK Diminta Kawal Tuntas Kasus Rekening Judol, Publik: Ini Uji Kredibilitas Pengawasan
Ekonomi

BS OJK Diminta Kawal Tuntas Kasus Rekening Judol, Publik: Ini Uji Kredibilitas Pengawasan

Juli 15, 2026
PMI Cianjur Korban TPPO di Libya Dipulangkan, Menteri Mukhtarudin: Sinergi Kunci Keberhasilan
Ekonomi

PMI Cianjur Korban TPPO di Libya Dipulangkan, Menteri Mukhtarudin: Sinergi Kunci Keberhasilan

Juli 13, 2026
Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat
Ekonomi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Juli 10, 2026
OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Pidana di BPR Malang
Ekonomi

OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Pidana di BPR Malang

Juli 4, 2026

TERKINI

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

TERPOPULER

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved