Peristiwa kecelakaan pesawat yang terjadi si Indonesia membuat transportasi kendaraan udara di tanah air dipertanyakan kembali. Indonesia menjadi darurat penerbangan, jika peristiwa Pesawat Jatuh hingga Korupsi didiamkan, rentetan musibah jatuhnya pesawat tak lepas dari lemahnya kemampuan yang memadai serta sarana dan prasarana yang memang menjadi sebuah kebutuhan bagi penerbangan di tanah air.
Peristiwa terkini dengan jatuhnya pesawat Hercules menjadi catatan buruk penerbangan tanah air. Pesawat Jatuh hingga Korupsi belum lagi kecelakaan yang sebelumnya, bahkan merambak hingga kebutuhan listrik bandara yang Soekarno Hatta yang hingga kini belum pernah melakukan penambahan daya, bahkan terakhir dilakukan pada tahun 84. Namun, sejalan dengan keinginan melakukan penambahan justru kejanggalan menyelimuti proyek pengadaan tersebut.
Koordinator Geram BUMN, Andianto, proyek PKJL tersebut terindikasi tak sesuai standarisasi internasional tentang kelaikan listrik bandara, mengingat adanya dugaan manipulasi, seperti menghilangkan salah satu kompenen pekerjaan.
“Akibatnya, blackout listrik bandara bisa berdampak pada aliran listrik putus total dan kebakaran. Kemudian, hubungan antara pihak bandara dan pesawat yang akan mendarat dan akan terbang terputus,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/7).
Ditambahkan, kata Andianto, akan mengancam keselamatan penerbangan, terutama nyawa penumpang karena antara pesawat satu dan lainnya bisa saling bertabrakan dan hangus terbakar.
“Itu lebih parah dari kejadian kecelakaan Hercules di Medan belum lama ini, karena korban nyawa yang cukup besar bisa terjadi sewaktu-waktu di Bandara Soetta,” tegasnya.
Kemudian, sambung Andianto mengingatkan, izin penerbangan internasional Bandara Soetta bisa dicabut. Sehingga, penerbangan bandara di Indonesia hanya bisa melayani rute domestik saja. “Tidak bisa melakukan penerbangan internasional atau keluar negeri,” pungkas dia.
( Baca : Dirut Angkasa Pura II Dilaporkan Ke KPK Oleh Geram BUMN )






