Jakarta, Visioner.id- Pandemi corona atau COVID-19 telah membawa dampak perubahan sosial ditengah masyarakat, semua sektor juga terkena imbasnya tidak terkecuali industri penyiaran sebab itu dalam serial “Ngobrol Dari Rumah” Bersama Nuning Rodiyah (Komisioner KPI Pusat), dan Tulus Tampubolon (Sekjen ATSDI) yang dipandu oleh Eris Munandar ( selaku Ketua Umum ATSDI) tema yang di angkat dalam kesempatan tersebut yaitu terkait peran “Media Ditengah Covid-19” yang disiarkan langsung oleh Inspira TV.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang kelembagaan Nuning Rodiyah mengatakan, kalau di awal munculnya Virus Corona atau yang biasa kita sebut dengan COVID-19, kepemirsaan televisi khususnya berita mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini di sebabkan karena banyaknya pemirsa di rumah yang mencari informasi yang komperhensif seputar COVID-19, Senin (18/05/2020).
Baca juga: http://www.visioner.id/liputan-diskusi/18633/bning-berikut-tips-mengatasi-kebosanan-di-rumah-selama-wfh.html
“Kalau kebiasaannya khalayak tidak nonton berita, namun setelah munculnya COVID-19, justru banyak yang memilih untuk nonton berita, bahkan berita itu bisa diakses 3 kali oleh masyarakat baik melalui televisi maupun radio dan ada juga yang mengakses melalui sosmed”, Ujar Nuning, Minggu, (17/5/2020).
“Menurutnya diawal covid-19 viral dan meledak, berita yang biasanya cuma 12 persen meningkat menjadi 13,8 persen atau sekitar 1 juta pemirsa, itu semua menonton berita”
Nuning, menambahkan kalau adanya himbauan belajar dan bekerja dari rumah oleh pemerintah, screan time itu menjadi lebih panjang, yang biasanya 4 jam 48 menit itu naik menjadi 5 jam 29 menit. Jadi naiknya tayangan secara siginifikan, tidak luput dari pengaruh proses belajar mengajar anak yang di lakukan dari rumah, sehingga kepemirsaan anak ini menjadi yang paling tinggi retingnya, ada sekitar 16,2 persen khususnya anak di usia 5 – 9 tahun, dan ini belum termasuk program yang belajar dari rumah.
“Sebab itu KPI meminta Industri Penyiaran khusunya televisi untuk tidak menimbulkan kepanikan dan keresahan di masyarakat dengan pemberitaan yang spekulatif”, Tegas Komisioner KPI Nuning Rodiyah
“Harus ada Government satu pintu yang menginformasikan, informasi yang terkonfirmasi dan dapat dipertanggungjawabkan, dan kepada pihak penyiaran, KPI juga meminta khusunya dalam program berita untuk menghadirkan narasumber yang kompeten, tidak hanya sekedar berani dan bisa bicara”, ujarnya.
Lebih jauh Nuning menjelaskan, KPI juga akan memberikan sangsi kepada lembaga penyiaran yang menginformasikan identitas pasien Covid-19, misalnya menyebutkan, tempat tinggal, namanya siapa, dan sekolah dimana, Kerana ini dapat menimbulkan kepanikan yang luar biasa di tengah masyarakat.
Sebab itu menjadi penting bagi semua lembaga penyiaran untuk senantiasa berpedoman pada aturan yang telah di keluarkan KPI (P3SPS) dimana salah satunya adalah tidak di perbolehkan menyebut secara detail identitas pasien, media hanya boleh menginformasikan terkait jumlah pasien covid-19, yang sembuh berapa, dan yang meninggal berapa.