
Jakarta, Visioner- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengkaji penerapan mandatori nasional untuk penggunaan bioetanol sebagai bahan bakar. Langkah ini dianggap strategis untuk mendukung ketahanan energi Indonesia. Gagas Nusantara, melalui Direktur Romadhon Jasn, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut, meski menyoroti sejumlah tantangan yang perlu segera diatasi.
Berdasarkan analisis dari Sawit Indonesia, program bioetanol ini melanjutkan kesuksesan biodiesel B40 yang telah menunjukkan potensi bahan bakar nabati. Namun, kesiapan industri domestik masih menjadi kendala utama. Dari 13 produsen bioetanol di Indonesia, hanya tiga yang mampu memproduksi etanol kelas bahan bakar, dengan total produksi mencapai 60.000 kiloliter per tahun—jauh di bawah kebutuhan 1,2 juta kiloliter untuk campuran 5% (E5).
Romadhon Jasn menegaskan pentingnya inovasi untuk mengatasi kesenjangan tersebut. “Bioetanol adalah peluang emas bagi Indonesia untuk memimpin transisi energi. Namun, tanpa terobosan dalam produksi domestik, mandatori ini sulit terwujud,” katanya dalam wawancara dengan Sawit Indonesia, Senin (19/5/2025).
Tantangan lain yang dihadapi adalah tingginya pajak cukai dan bea masuk pada bahan baku etanol, yang menghambat pertumbuhan industri. Romadhon menyarankan agar pemerintah meninjau ulang regulasi tersebut guna menciptakan iklim yang lebih mendukung perkembangan sektor bioetanol.
Gagas Nusantara mengusulkan kolaborasi lintas sektor sebagai solusi konkret. “Kemitraan antara pemerintah, swasta, dan akademisi dapat mempercepat inovasi teknologi serta investasi dalam produksi bioetanol,” ujar Romadhon, seraya menekankan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan.
Selain itu, diversifikasi bahan baku seperti singkong atau molase juga perlu dieksplorasi. “Penggunaan bahan baku alternatif akan memperkuat rantai pasok dan mengurangi ketergantungan pada satu sumber,” tambahnya, menawarkan pandangan ke depan untuk industri ini.
Romadhon juga menekankan urgensi tindakan cepat dalam mendukung target pemerintah. “Dengan rencana campuran bioetanol 20% pada 2025, kita harus segera bertindak. Inovasi dan investasi tidak boleh ditunda,” tegasnya.
Gagas Nusantara berkomitmen untuk mendukung inisiatif ini melalui advokasi dan riset. “Kami akan memfasilitasi dialog antarpemangku kepentingan guna merumuskan langkah konkret menuju mandatori bioetanol,” ungkap Romadhon, mengajak semua pihak untuk berkolaborasi.
Jika langkah-langkah ini dijalankan dengan baik, mandatori bioetanol berpotensi menjadi tonggak baru dalam transisi energi Indonesia. Gagas Nusantara optimistis bahwa dengan sinergi dan komitmen kuat, Indonesia dapat mewujudkan visi ketahanan energi yang berkelanjutan.
