Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Langkah Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus ke Puspom Dinilai Tepat.

by Visioner Indonesia
April 2, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Langkah Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus ke Puspom Dinilai Tepat.

Jakarta – Keputusan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri melimpahkan berkas perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mendapat respons positif. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepatuhan institusi terhadap sekat yurisdiksi hukum yang berlaku di Indonesia.

Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam yang mengarah pada subjek hukum di luar kewenangan kepolisian. Penyerahan berkas ini menjadi bukti bahwa Polda Metro Jaya (PMJ) mengedepankan prosedur formal guna menjamin kepastian hukum bagi korban maupun terduga pelaku.

Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, menyebut tindakan Kapolda Metro Jaya ini sebagai langkah taktis yang menunjukkan kematangan kepemimpinan. Menurutnya, kejujuran institusi dalam menempatkan perkara sesuai porsinya adalah kunci utama dalam menjaga marwah Polri di mata publik.

“Kita melihat ada kemajuan besar dalam respons cepat terhadap kejahatan jalanan dan peredaran narkoba. Ini prestasi yang harus diapresiasi karena menjaga stabilitas Jakarta bukan perkara mudah,” ujar Romadhon Jasn dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Transparansi yang ditunjukkan PMJ dalam kasus ini juga dinilai mampu meredam spekulasi liar di tengah masyarakat. Dengan melimpahkan kasus ke Puspom TNI, Polri telah menutup celah adanya tudingan keberpihakan atau upaya penutupan kasus, sekaligus memberikan ruang bagi peradilan militer untuk bekerja secara objektif.

Romadhon menambahkan bahwa profesionalisme Polri saat ini sangat bergantung pada keberanian pemimpinnya dalam mengambil keputusan pahit namun benar secara hukum. Beliau menyatakan, “Kualitas seorang personel Polri diuji saat ia mampu menggunakan wewenangnya untuk merangkul pihak yang bertikai, bukan sekadar memenangkan salah satu pihak di atas kertas aturan semata.”

Di sisi lain, publik tetap menaruh harapan agar koordinasi antara PMJ dan Puspom TNI tetap terjaga hingga kasus ini benar-benar tuntas di persidangan. Kehadiran Irjen Asep dalam mengawal proses administratif pelimpahan ini dianggap sebagai jaminan bahwa kepolisian tidak akan “lepas tangan” begitu saja terhadap pemenuhan hak korban.

Ekspektasi tinggi masyarakat terhadap keamanan ibu kota menuntut PMJ untuk terus berinovasi dalam pelayanan. Dukungan dari berbagai elemen sipil, termasuk Jaringan Aktivis Nusantara, menjadi modal sosial penting bagi Polri untuk terus menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat tanpa pandang bulu.

Sebagai penutup, Romadhon meyakini bahwa sinergi antara kritik dan dukungan akan membentuk institusi yang tangguh. Sebagaimana pesan penutup dari Romadhon Jasn, “Dukungan terbaik bagi Polri adalah dengan berani menyampaikan kebenaran demi perbaikan, karena cinta yang tulus tidak akan membiarkan institusi ini berjalan sendirian tanpa kendali sosial.”

Tags: Pmj
Previous Post

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Next Post

Zulfikar Arse Sadikin Tekankan Pentingnya Pendidikan untuk Masa Depan Bangsa dalam Sosialisasi Empat Pilar

Related Posts

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas
HUKUM

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Agustus 20, 2026
Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT
Daerah

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Agustus 20, 2026
Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan
HUKUM

Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan

Agustus 19, 2026
Polda Metro Bongkar Sindikat Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
HUKUM

Polda Metro Bongkar Sindikat Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka

Agustus 19, 2026
Polri Tegaskan Status Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Punya 2 Alat Bukti dan Keterangan Ahli
HUKUM

Polri Tegaskan Status Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Punya 2 Alat Bukti dan Keterangan Ahli

Agustus 19, 2026
21 Orang Bawa Flare dan Bom Molotov Diamankan Jelang Demo UI, JAN Apresiasi Langkah Cepat Polri
HUKUM

21 Orang Bawa Flare dan Bom Molotov Diamankan Jelang Demo UI, JAN Apresiasi Langkah Cepat Polri

Agustus 18, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

TERPOPULER

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved