Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kemenhub Buka Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Swasta

by Aulia Rachman Siregar
Maret 14, 2016
in Nasional
Reading Time: 2min read
Kemenhub Buka Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Swasta

?

0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini telah membuka Badan Usaha Pelabuhan (BUP) swasta untuk memiliki dan mengelola pelabuhan umum. Atutan baru ini membuat BUMN dan Kemenhub tak lagi memonopoli pengelolaan pelabuhan umum.

Sebelumnya, swasta hanya diperbolehkan mengelola pelabuhan terbatas, yakni Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), sehingga jumlah dan jenis kapal yang bersandar sangat terbatas.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI), Aulia Febrial mengungkapkan, banyak pengusaha yang keberatan dengan kewajiban konsesi, yakni seluruh aset harus diserahkan ke negara pasca masa izin konsesi habis.

Menurut Aulia, banyak pengusaha keberatan lahan pelabuhan Tersus dan TUKS yang akan dialihkan jadi pelabuhan umum harus diberikan ke negara, sementara dari pendapatan kapal yang masuk selama masa konsesi dikhawatirkan tak menutup balik modal.

“Masalahnya swasta masih berat di penyerahan aset. Memang sebenarnya domain negara yang harus siapkan lahan, tapi karena keterbatasan negara akhirnya BUP yang siapkan,” ujarnya ditemui di Jakarta, Senin (14/3/2016).

Kekhawatiran pengusaha, kata Aulia dinilai wajar, mengingat investasi membangun pelabuhan dan pengadaan tanah butuh modal besar. Hal ini berbeda dengan jalan tol infrastruktur lain dimana pengadaan tanah merupakan tanggung jawab pemerintah.

“Kita bantu pemerintah bangun infrastruktur, pakai duit sendiri. Bangun pelabuhan umum bank belum ada yang mau biayai karena bisnis ini masih baru. Nantinya hak konsesi 40-60 tahun harus dihitung sangat hati-hati. Kalau di tengah jalan ternyata rugi bagaimana,” lanjut Aulia.

Sementara itu, Agus Edy Susilo Staf Ahli Bidang Ekonomi Kawasan dan Kemitraan Perhubungan  mengungkapkan, sesuai regulasi, jika Tersus dan TUKS swasta ingin dialihkan menjadi pelabuhan umum, maka pengusaha harus rela asetnya diserahkan ke negara. Kemudian pendapatannya di kemudian hari seret sehingga sehingga pengembalian modal lama, bahkan rugi, hal tersebut merupakan resiko bisnis yang harus ditanggung pengusaha.

“Kita kasih batas waktu sampai Juni niat BUP beralih. Makanya sebelum memutuskan hitung benar-benar pembayaran  konsesi yang harus dibayar ke negara berapa, hitung market-nya. Sama-sama suka, jangan sampai konsesi 75 tahun di tahun ke-20 mandek,” tegas Agus. (Mr.Vis)

Previous Post

Komisi XI Adakan Rapat Dengan 3 Bank BUMN

Next Post

Masyarakat Lebih Memilih Yang Nyaman Dan Pasti

Related Posts

Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’
Nasional

Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’

April 11, 2026
Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal
Nasional

Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal

April 11, 2026
Kata Istana Soal Rencana Reshuffle Kabinet Merah Putih
Nasional

Kata Istana Soal Rencana Reshuffle Kabinet Merah Putih

April 11, 2026
Prabowo Curhat Pelaku Korupsi Biayai Gerakan Lawan Pemerintah 
Nasional

Prabowo Curhat Pelaku Korupsi Biayai Gerakan Lawan Pemerintah 

April 11, 2026
Jokowi Telepon MBZ, Tanya Perkiraan Kapan Perang Berakhir
Nasional

Jokowi Telepon MBZ, Tanya Perkiraan Kapan Perang Berakhir

April 6, 2026
Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya
Nasional

Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya

Maret 20, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved