Jakarta– Daya tarik saham emiten BUMN dan anak usahanya meredup di sepanjang tahun ini. Sejak awal Tahun sampe Hari ini atau year-to-date (ytd), harga saham emiten BUMN dan anak usahanya mencatatkan penurunan rata-rata sebesar 6%.
Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, mengkritik buruknya kinerja BUMN PT Telkom. Kerugian ini banyak diderita BUMN yang berkiprah di sektor telekomunikasi.
Harga saham PT Telkom tertekan di BEI jatoh keposisi kelima dalam kapitalisasi pasar. Harga sahamnya turun hingga 11 %.
“Anjloknya saham PT Telkom hingga sampai 3.730 saat ini menunjukan investor sudah tidak tertarik. Investor sudah tidak dapat dikelabui. Ada permasalahan besar dibaliknya.,” kata Defiyan alumni kampus UGM, saat dihubungi, (18/4)
Melihat kondisi ini, Defiyan menegaskan bahwa menyelesaikan permasalahan inefisiensi dan inefektifitas manajemen dalam tubuh Telkom harus menjadi prioritas utama. Terlebih para Dewan Manajemen yang tidak berparadigma Kapitalisme saja, sebab BUMN modal awalnya adalah dari negara. Harus punya paradigma konstitusi. Contohnya soal satelit Telkom 1 itu akibat cara berfikir manajemen yang mau untung besar. Menggunakan barang tua, namun akhirnya rusak.
“Menempatkan profesional di bidang manajemen memang penting bagi penyehatan pengelolaan BUMN dan juga Koperasi untuk tujuan kesejahteraan semua orang,” ujar Defiyan.
Maka itu, fokus dan perhatian utama BUMN dalam bersaing harus ditujukan pada pengembangan usaha bisnis intinya (core business) dan anak-anak usaha yang selama ini justru menjadi beban manajemen dan negara harus dilepaskan.
Defiyan juga menyarankan, jangan ada lagi upaya ‘make up’ atau memoles yang seolah besar, namun kenyataan hanya balon kosong. Laporan kinerja bagus, namun harga saham anjlok.
Permasalahan yang terdapat pada BUMN, dalam ini pemerintah wajib menegakkan amanat konstitusi, yaitu pasal 33 dalam menyusun Sistem Ekonomi bangsa dengan memperkuat BUMN dan memberikan peluang terciptanya kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
“Pemerintah harus melakukan restrukturisasi terhadap menajemen PT Telkom Indonesia yang dinilai buruk, karena pengawasan dari dewan komisaris ke direksi dalam mengawasi menajemen tidak berjalan,” ungkapnya.
Lanjut Defiyan, Badan Pemeriksa Keuangan sebaiknya melakukan audit laporan Keuangan PT Telkom. Bentuk transparansi menunjukkan kinerja perusaahaan BUMN aman dan bisa dipertanggung jawabkan.
“kedepan nantinya tidak ada BUMN yang memiliki kinerja buruk, apalagi kedepan Indonesia memerlukan pembangunan infrastruktur secara besar-besaran dan cepat guna memacu pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.






