Indonesia Visioner
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Bahaya, Indonesia Darurat Terorisme

by Visioner Indonesia
Mei 15, 2018
in Nasional
Reading Time: 1min read
Bahaya, Indonesia Darurat Terorisme

Pola Serangan teror bom yang menimpa tiga gereja di Surabaya masih seperti pola-pola serangan teror bom sebelumnya yang kerap terjadi di tahun politik (Pilkada Serentak 2018 dan jelang Pilpres 2019) (13/5).

Pelaku sepertinya juga memperhitungkan waktu serangan teror yang berlangsung tiga hari setelah hari besar umat Kristiani, Kenaikan Isa Al Masih (10/5).

Serangan teror bom Surabaya juga terjadi berdekatan setelah dengan insiden kerusuhan yang melibatkan napi teroris di Mako Brimob (9/5).

Setelah serangan teror bom yang menimpa tiga gereja di Surabaya, berselang 14 jam kemudian serangan teror bom kembali terjadi di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo, Minggu malam (13/5). Senin pagi (14/5) serangan teror bom kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya.

Dari rangkaian serangan teror bom yang terjadi selama sepekan ini di dapatkan sejumlah temuan baru yaitu pelaku serangan teror bom Surabaya masih satu keluarga. Hal ini menunjukkan adanya dua kemungkinan.

Pertama, pelaku/sel jaringan kurang memiliki kecakapan dalam hal rekrutmen anggota baru. Kedua, upaya sosialisasi, edukasi mengenai deradikalisasi yang dilakukan pemerintah sudah lumayan berhasil yang diperkuat fakta dengan pelaku serangan teror bom Surabaya sulit mendapat anggota baru yang diluar keluarganya.

Sel jaringan pelaku serangan teror di Indonesia masih memperhitungkan momentum strategis untuk melakukan serangan teror dan juga menjadikan aparat penegak hukum (polisi) sebagai musuh utamanya karena wewenang pemberantasan terorisme menjadi domain kepolisian. Hal ini merupakan dampak dari regulasi kontra terorismr kita yang memandang terorisme sebagai tindakan pidana (penegakkan hukum) bukan ancaman terhadap kedaulatan negara sehingga menjadi wewenang Kepolisian bukan TNI.

Langkah Jokowi yang akan segera menerbitkan Perppu Terorisme sebagai solusi atas revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Terorisme yang berlarut-larut di parlemen patut diapresiasi karena dalam suatu kondisi yang mendesak/darurat.

Terorisme sudah sangat tidak relevan lagi jika masih dikategorikan lagi sebagai tindak pidana namun harus diartikan sebagai sebuah perang asimetris yang mengancam kedaulatan negara.

Ade Adriansyah Utama SH *Megapolitan Strategis Indonesia
*Dewan Penasehat GARDA NKRI

Tags: DaruratIndonesiaTerorisme
Previous Post

JAPNAS Mendukung Polri Mengusut Tuntas Kasus Terorisme

Next Post

DPW PKS Jabar Dianggap Sarang Kader Pendukung Radikalisme

Related Posts

Bertemu Prabowo, Putin Tekankan Kerja Sama Nuklir dengan RI
Luar Negeri

Bertemu Prabowo, Putin Tekankan Kerja Sama Nuklir dengan RI

September 3, 2026
Ironi RI Kaya Kelapa Tapi Impor Puluhan Ribu Ton Santan dari Singapura
Ekonomi

Ironi RI Kaya Kelapa Tapi Impor Puluhan Ribu Ton Santan dari Singapura

September 1, 2026
Kampung Nelayan hingga Swasembada Garam, KKP Perketat Pengawasan 6 Program Utama
Nasional

Kampung Nelayan hingga Swasembada Garam, KKP Perketat Pengawasan 6 Program Utama

September 1, 2026
“Prabowo Tutup 290 BUMN, Klaim Hemat Dana hingga Rp50 Triliun”
BUMN

“Prabowo Tutup 290 BUMN, Klaim Hemat Dana hingga Rp50 Triliun”

September 1, 2026
Gus Kikin Ungkap Banyak Kecocokan dengan Prabowo, “Saya Juga Banyak Unsur 8”
Nasional

Gus Kikin Ungkap Banyak Kecocokan dengan Prabowo, “Saya Juga Banyak Unsur 8”

Agustus 31, 2026
Miftachul-Gus Kikin ‘Paket Istana’, Muzani: Kami Tidak Pernah Cawe-cawe!
Nasional

Miftachul-Gus Kikin ‘Paket Istana’, Muzani: Kami Tidak Pernah Cawe-cawe!

Agustus 31, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Layer Baru Cukai Rokok, Pengusaha Ilegal Diminta Masuk Sistem

512 Santri Keracunan MBG, BGN Jatuhkan Sanksi Ini untuk SPPG Sidoarjo

Bertemu Prabowo, Putin Tekankan Kerja Sama Nuklir dengan RI

Polri Ungkap 2 Sketsa Wajah Pengeroyok Tukang Cermin Hingga Tewas

ADRO Tanggapi Kabar Pengusutan Kasus Pajak di KPK: Hormati Proses Hukum

Gubernur BI Destry Damayanti Bukan Sekadar Representasi Perempuan

TERPOPULER

Purbaya: Layer Baru Cukai Rokok, Pengusaha Ilegal Diminta Masuk Sistem

512 Santri Keracunan MBG, BGN Jatuhkan Sanksi Ini untuk SPPG Sidoarjo

Bertemu Prabowo, Putin Tekankan Kerja Sama Nuklir dengan RI

Polri Ungkap 2 Sketsa Wajah Pengeroyok Tukang Cermin Hingga Tewas

ADRO Tanggapi Kabar Pengusutan Kasus Pajak di KPK: Hormati Proses Hukum

Gubernur BI Destry Damayanti Bukan Sekadar Representasi Perempuan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE

Indonesia Visioner - All Rights Reserved