Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Bahaya, Indonesia Darurat Terorisme

by Aulia Rachman Siregar
Mei 15, 2018
in Nasional
Reading Time: 1min read
Bahaya, Indonesia Darurat Terorisme
0
SHARES
198
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pola Serangan teror bom yang menimpa tiga gereja di Surabaya masih seperti pola-pola serangan teror bom sebelumnya yang kerap terjadi di tahun politik (Pilkada Serentak 2018 dan jelang Pilpres 2019) (13/5).

Pelaku sepertinya juga memperhitungkan waktu serangan teror yang berlangsung tiga hari setelah hari besar umat Kristiani, Kenaikan Isa Al Masih (10/5).

Serangan teror bom Surabaya juga terjadi berdekatan setelah dengan insiden kerusuhan yang melibatkan napi teroris di Mako Brimob (9/5).

Setelah serangan teror bom yang menimpa tiga gereja di Surabaya, berselang 14 jam kemudian serangan teror bom kembali terjadi di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo, Minggu malam (13/5). Senin pagi (14/5) serangan teror bom kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya.

Dari rangkaian serangan teror bom yang terjadi selama sepekan ini di dapatkan sejumlah temuan baru yaitu pelaku serangan teror bom Surabaya masih satu keluarga. Hal ini menunjukkan adanya dua kemungkinan.

Pertama, pelaku/sel jaringan kurang memiliki kecakapan dalam hal rekrutmen anggota baru. Kedua, upaya sosialisasi, edukasi mengenai deradikalisasi yang dilakukan pemerintah sudah lumayan berhasil yang diperkuat fakta dengan pelaku serangan teror bom Surabaya sulit mendapat anggota baru yang diluar keluarganya.

Sel jaringan pelaku serangan teror di Indonesia masih memperhitungkan momentum strategis untuk melakukan serangan teror dan juga menjadikan aparat penegak hukum (polisi) sebagai musuh utamanya karena wewenang pemberantasan terorisme menjadi domain kepolisian. Hal ini merupakan dampak dari regulasi kontra terorismr kita yang memandang terorisme sebagai tindakan pidana (penegakkan hukum) bukan ancaman terhadap kedaulatan negara sehingga menjadi wewenang Kepolisian bukan TNI.

Langkah Jokowi yang akan segera menerbitkan Perppu Terorisme sebagai solusi atas revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Terorisme yang berlarut-larut di parlemen patut diapresiasi karena dalam suatu kondisi yang mendesak/darurat.

Terorisme sudah sangat tidak relevan lagi jika masih dikategorikan lagi sebagai tindak pidana namun harus diartikan sebagai sebuah perang asimetris yang mengancam kedaulatan negara.

Ade Adriansyah Utama SH *Megapolitan Strategis Indonesia
*Dewan Penasehat GARDA NKRI

Tags: DaruratIndonesiaTerorisme
Previous Post

JAPNAS Mendukung Polri Mengusut Tuntas Kasus Terorisme

Next Post

DPW PKS Jabar Dianggap Sarang Kader Pendukung Radikalisme

Related Posts

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Juli 18, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan

Juli 15, 2026
Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi
Nasional

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

Juli 7, 2026
JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat
Nasional

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Juli 7, 2026
Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026
Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing
Nasional

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

TERPOPULER

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved