Indonesia Visioner
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Lagi, Sandiaga Uno Dilaporkan soal Dugaan Penipuan dan TPPU

by Visioner Indonesia
Juli 25, 2018
in Nasional
Reading Time: 2min read
Lagi, Sandiaga Uno Dilaporkan soal Dugaan Penipuan dan TPPU

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tentang kasus dugaan penipuan, penggelapan, penadahan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait saham serta aset PT Japirex sebesar Rp 20 miliar.

Pelapor Fransiska Kumalawati Susilo, membenarkan pihaknya telah melaporkan Sandiaga dengan nomor laporan LP/3356/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 27 Juni 2018 lalu.

“Terlapor Sandiaga Uno. Terkait kasus saham dan aset dari PT Japirex,” ujar Fransiska, Rabu (25/7).

Dikatakan, Fransiska melaporkan Sandiaga mewakili korban atas nama Edward Seky Soeryadjaya (ESS) dengan kerugian materil sekitar Rp 20 miliar.

“Pada saat itu Sandiaga masih berkantor bersama ESS, di Jalan Teluk Betung, dan ESS menitipkan secara lisan kepada Sandi agar membantu mengurusi PT Japirex,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, kemudian Sandiaga mengalihkan 40 persen saham PT Japirex dari John Nainggolan kepada dirinya tanggal 17 Mei 2001.

“Akta notaris Henny Singgih S.H Nomor 32 tanggal 22 November 2001, dan melikuidasi tanggal 11 Februari 2009, penjualan dua sertifikat tanah tanggal 22 November 2012 kepada Ho Ing Hing yang merupakan aset PT (Japirex) dengan luas 6175 meter persegi, di mana pemilik awalnya adalah Djoni hidayat (DJH), dan uangnya tidak dikembalikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan terhadap Sandiaga tersebut. “Ya benar (ada laporan dugaan penipuan dan penggelapan),” katanya.

Sebelumnya diketahui, Fransiska Kumalawati Susilo mewakili pengusaha Djoni Hidayat pernah juga melaporkan Sandiaga Uno dan Andreas Tjahjadi, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan tanah, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan: TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, pada tanggal 8 Maret 2017 lalu.

Andreas dan Sandiaga diduga telah melakukan penggelapan uang sekitar Rp 12 miliar terkait penjualan sebidang tanah, di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012 silam.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sudah menetapkan Andreas Tjahjadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan tanah itu. Sementara, Sandiaga Uno masih berstatus saksi.

Previous Post

Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Bupati Temanggung Terpilih

Next Post

Polda Metro Jaya Ajak Masyarakat Tekan Radikalisme Dilingkungan Sekitarnya

Related Posts

Bertemu Prabowo, Putin Tekankan Kerja Sama Nuklir dengan RI
Luar Negeri

Bertemu Prabowo, Putin Tekankan Kerja Sama Nuklir dengan RI

September 3, 2026
Ironi RI Kaya Kelapa Tapi Impor Puluhan Ribu Ton Santan dari Singapura
Ekonomi

Ironi RI Kaya Kelapa Tapi Impor Puluhan Ribu Ton Santan dari Singapura

September 1, 2026
Kampung Nelayan hingga Swasembada Garam, KKP Perketat Pengawasan 6 Program Utama
Nasional

Kampung Nelayan hingga Swasembada Garam, KKP Perketat Pengawasan 6 Program Utama

September 1, 2026
“Prabowo Tutup 290 BUMN, Klaim Hemat Dana hingga Rp50 Triliun”
BUMN

“Prabowo Tutup 290 BUMN, Klaim Hemat Dana hingga Rp50 Triliun”

September 1, 2026
Gus Kikin Ungkap Banyak Kecocokan dengan Prabowo, “Saya Juga Banyak Unsur 8”
Nasional

Gus Kikin Ungkap Banyak Kecocokan dengan Prabowo, “Saya Juga Banyak Unsur 8”

Agustus 31, 2026
Miftachul-Gus Kikin ‘Paket Istana’, Muzani: Kami Tidak Pernah Cawe-cawe!
Nasional

Miftachul-Gus Kikin ‘Paket Istana’, Muzani: Kami Tidak Pernah Cawe-cawe!

Agustus 31, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Layer Baru Cukai Rokok, Pengusaha Ilegal Diminta Masuk Sistem

512 Santri Keracunan MBG, BGN Jatuhkan Sanksi Ini untuk SPPG Sidoarjo

Bertemu Prabowo, Putin Tekankan Kerja Sama Nuklir dengan RI

Polri Ungkap 2 Sketsa Wajah Pengeroyok Tukang Cermin Hingga Tewas

ADRO Tanggapi Kabar Pengusutan Kasus Pajak di KPK: Hormati Proses Hukum

Gubernur BI Destry Damayanti Bukan Sekadar Representasi Perempuan

TERPOPULER

Purbaya: Layer Baru Cukai Rokok, Pengusaha Ilegal Diminta Masuk Sistem

512 Santri Keracunan MBG, BGN Jatuhkan Sanksi Ini untuk SPPG Sidoarjo

Bertemu Prabowo, Putin Tekankan Kerja Sama Nuklir dengan RI

Polri Ungkap 2 Sketsa Wajah Pengeroyok Tukang Cermin Hingga Tewas

ADRO Tanggapi Kabar Pengusutan Kasus Pajak di KPK: Hormati Proses Hukum

Gubernur BI Destry Damayanti Bukan Sekadar Representasi Perempuan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE

Indonesia Visioner - All Rights Reserved