Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Lagi, Sandiaga Uno Dilaporkan soal Dugaan Penipuan dan TPPU

by Aulia Rachman Siregar
Juli 25, 2018
in Nasional
Reading Time: 2min read
Lagi, Sandiaga Uno Dilaporkan soal Dugaan Penipuan dan TPPU
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tentang kasus dugaan penipuan, penggelapan, penadahan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait saham serta aset PT Japirex sebesar Rp 20 miliar.

Pelapor Fransiska Kumalawati Susilo, membenarkan pihaknya telah melaporkan Sandiaga dengan nomor laporan LP/3356/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 27 Juni 2018 lalu.

“Terlapor Sandiaga Uno. Terkait kasus saham dan aset dari PT Japirex,” ujar Fransiska, Rabu (25/7).

Dikatakan, Fransiska melaporkan Sandiaga mewakili korban atas nama Edward Seky Soeryadjaya (ESS) dengan kerugian materil sekitar Rp 20 miliar.

“Pada saat itu Sandiaga masih berkantor bersama ESS, di Jalan Teluk Betung, dan ESS menitipkan secara lisan kepada Sandi agar membantu mengurusi PT Japirex,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, kemudian Sandiaga mengalihkan 40 persen saham PT Japirex dari John Nainggolan kepada dirinya tanggal 17 Mei 2001.

“Akta notaris Henny Singgih S.H Nomor 32 tanggal 22 November 2001, dan melikuidasi tanggal 11 Februari 2009, penjualan dua sertifikat tanah tanggal 22 November 2012 kepada Ho Ing Hing yang merupakan aset PT (Japirex) dengan luas 6175 meter persegi, di mana pemilik awalnya adalah Djoni hidayat (DJH), dan uangnya tidak dikembalikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan terhadap Sandiaga tersebut. “Ya benar (ada laporan dugaan penipuan dan penggelapan),” katanya.

Sebelumnya diketahui, Fransiska Kumalawati Susilo mewakili pengusaha Djoni Hidayat pernah juga melaporkan Sandiaga Uno dan Andreas Tjahjadi, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan tanah, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan: TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, pada tanggal 8 Maret 2017 lalu.

Andreas dan Sandiaga diduga telah melakukan penggelapan uang sekitar Rp 12 miliar terkait penjualan sebidang tanah, di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012 silam.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sudah menetapkan Andreas Tjahjadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan tanah itu. Sementara, Sandiaga Uno masih berstatus saksi.

Previous Post

Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Bupati Temanggung Terpilih

Next Post

Polda Metro Jaya Ajak Masyarakat Tekan Radikalisme Dilingkungan Sekitarnya

Related Posts

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Juli 18, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan

Juli 15, 2026
Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi
Nasional

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

Juli 7, 2026
JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat
Nasional

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Juli 7, 2026
Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026
Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing
Nasional

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

TERPOPULER

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved