Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Lagi, Sandiaga Uno Dilaporkan soal Dugaan Penipuan dan TPPU

by Aulia Rachman Siregar
Juli 25, 2018
in Nasional
Reading Time: 2min read
Lagi, Sandiaga Uno Dilaporkan soal Dugaan Penipuan dan TPPU
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tentang kasus dugaan penipuan, penggelapan, penadahan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait saham serta aset PT Japirex sebesar Rp 20 miliar.

Pelapor Fransiska Kumalawati Susilo, membenarkan pihaknya telah melaporkan Sandiaga dengan nomor laporan LP/3356/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 27 Juni 2018 lalu.

“Terlapor Sandiaga Uno. Terkait kasus saham dan aset dari PT Japirex,” ujar Fransiska, Rabu (25/7).

Dikatakan, Fransiska melaporkan Sandiaga mewakili korban atas nama Edward Seky Soeryadjaya (ESS) dengan kerugian materil sekitar Rp 20 miliar.

“Pada saat itu Sandiaga masih berkantor bersama ESS, di Jalan Teluk Betung, dan ESS menitipkan secara lisan kepada Sandi agar membantu mengurusi PT Japirex,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, kemudian Sandiaga mengalihkan 40 persen saham PT Japirex dari John Nainggolan kepada dirinya tanggal 17 Mei 2001.

“Akta notaris Henny Singgih S.H Nomor 32 tanggal 22 November 2001, dan melikuidasi tanggal 11 Februari 2009, penjualan dua sertifikat tanah tanggal 22 November 2012 kepada Ho Ing Hing yang merupakan aset PT (Japirex) dengan luas 6175 meter persegi, di mana pemilik awalnya adalah Djoni hidayat (DJH), dan uangnya tidak dikembalikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan terhadap Sandiaga tersebut. “Ya benar (ada laporan dugaan penipuan dan penggelapan),” katanya.

Sebelumnya diketahui, Fransiska Kumalawati Susilo mewakili pengusaha Djoni Hidayat pernah juga melaporkan Sandiaga Uno dan Andreas Tjahjadi, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan tanah, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan: TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, pada tanggal 8 Maret 2017 lalu.

Andreas dan Sandiaga diduga telah melakukan penggelapan uang sekitar Rp 12 miliar terkait penjualan sebidang tanah, di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012 silam.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sudah menetapkan Andreas Tjahjadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan tanah itu. Sementara, Sandiaga Uno masih berstatus saksi.

Previous Post

Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Bupati Temanggung Terpilih

Next Post

Polda Metro Jaya Ajak Masyarakat Tekan Radikalisme Dilingkungan Sekitarnya

Related Posts

Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’
Nasional

Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’

April 11, 2026
Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal
Nasional

Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal

April 11, 2026
Kata Istana Soal Rencana Reshuffle Kabinet Merah Putih
Nasional

Kata Istana Soal Rencana Reshuffle Kabinet Merah Putih

April 11, 2026
Prabowo Curhat Pelaku Korupsi Biayai Gerakan Lawan Pemerintah 
Nasional

Prabowo Curhat Pelaku Korupsi Biayai Gerakan Lawan Pemerintah 

April 11, 2026
Jokowi Telepon MBZ, Tanya Perkiraan Kapan Perang Berakhir
Nasional

Jokowi Telepon MBZ, Tanya Perkiraan Kapan Perang Berakhir

April 6, 2026
Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya
Nasional

Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya

Maret 20, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved