Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Lagi, Sandiaga Uno Dilaporkan soal Dugaan Penipuan dan TPPU

by Aulia Rachman Siregar
Juli 25, 2018
in Nasional
Reading Time: 2min read
Lagi, Sandiaga Uno Dilaporkan soal Dugaan Penipuan dan TPPU
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tentang kasus dugaan penipuan, penggelapan, penadahan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait saham serta aset PT Japirex sebesar Rp 20 miliar.

Pelapor Fransiska Kumalawati Susilo, membenarkan pihaknya telah melaporkan Sandiaga dengan nomor laporan LP/3356/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 27 Juni 2018 lalu.

“Terlapor Sandiaga Uno. Terkait kasus saham dan aset dari PT Japirex,” ujar Fransiska, Rabu (25/7).

Dikatakan, Fransiska melaporkan Sandiaga mewakili korban atas nama Edward Seky Soeryadjaya (ESS) dengan kerugian materil sekitar Rp 20 miliar.

“Pada saat itu Sandiaga masih berkantor bersama ESS, di Jalan Teluk Betung, dan ESS menitipkan secara lisan kepada Sandi agar membantu mengurusi PT Japirex,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, kemudian Sandiaga mengalihkan 40 persen saham PT Japirex dari John Nainggolan kepada dirinya tanggal 17 Mei 2001.

“Akta notaris Henny Singgih S.H Nomor 32 tanggal 22 November 2001, dan melikuidasi tanggal 11 Februari 2009, penjualan dua sertifikat tanah tanggal 22 November 2012 kepada Ho Ing Hing yang merupakan aset PT (Japirex) dengan luas 6175 meter persegi, di mana pemilik awalnya adalah Djoni hidayat (DJH), dan uangnya tidak dikembalikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan terhadap Sandiaga tersebut. “Ya benar (ada laporan dugaan penipuan dan penggelapan),” katanya.

Sebelumnya diketahui, Fransiska Kumalawati Susilo mewakili pengusaha Djoni Hidayat pernah juga melaporkan Sandiaga Uno dan Andreas Tjahjadi, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan tanah, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan: TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, pada tanggal 8 Maret 2017 lalu.

Andreas dan Sandiaga diduga telah melakukan penggelapan uang sekitar Rp 12 miliar terkait penjualan sebidang tanah, di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012 silam.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sudah menetapkan Andreas Tjahjadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan tanah itu. Sementara, Sandiaga Uno masih berstatus saksi.

Previous Post

Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Bupati Temanggung Terpilih

Next Post

Polda Metro Jaya Ajak Masyarakat Tekan Radikalisme Dilingkungan Sekitarnya

Related Posts

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026
MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan
Nasional

MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan

April 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved