Visioner.id, Malang – “Bahwa penghapusan Dwifungsi Abri merupakan salah satu tuntutan reformasi. Paradoks Jika kita kembali ke masa lalu dalam iklim demokrasi di era reformasi. Justru seharusnya kita memperbaiki kemajuan demokrasi dengan memisahkan kekuasaan militer dari sipil, bukan sebaliknya”.
Begitulah yang dikemukakan oleh M. Rizal Dwi Kuncoro yang sebagai Sekretaris Umum HMI Cabang Malang 1439-1440 H. Pada hari Senin, (27/02/2019).
Rizal Dwi Kuncoro yang akrap disapa Rizal mengutarakan beberapa point penting terkait Dwifungsi, sesuai dengan UU TNI bahwa TNI diamanahkan untuk menjaga ketahanan negara dari serangan asing, maupun dalam negeri yang separatis. Bukan untuk bersentuhan langsung dengan sipil meskipun dengan embel-embel “demokrasi“. Katanya.
Rizal pun menambahkan, militer memiliki karakter yang jauh berbeda dengan sipil. Militer terdidik untuk satu komando dan keras terhadap ancaman-ancaman yang tidak sesuai prinsip/pola. Sedangkan sipil memiliki karakter yang dinamis dan senantiasa menerima perubahan dengan cepat. Maka akan kontradiktif jika dipadukan/dihadapkan. Tambahnya.
Sekretaris Umum HMI Cabang Malang ini pun menegaskan bahwa kebijakan seperti ini sangat merugikan civil society. Karena di era demokrasi saat ini masyarakat yang menginginkan dijalankannya cita-cita reformasi yang telah diperjuangkan dapat dikecewakan ketika wacana itu dihidupkan kembali. Tutur M. Rizal Dwi Kuncoro sebagai Sekretaris Umum HMI Cabang Malang 1439-1440 H.
Ia pun menghimbaukan kepada seluruh kader HMI Cabang Malang agar menolak wacana penambahan struktur TNI dengan alasan tersebut. Jangan pernah ada keraguan dalam gerakan penolakan ini, Jalanan adalah jalan satu-satunya, maka dari itu sebagai kader perjuangan harus terus mengawal Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja ini. (adt).






