Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kepala BNN RI Dorong Pengaturan NPS Dalam Revisi UU Narkotika

by Visioner Indonesia
Juni 7, 2022
in Nasional
Reading Time: 2min read
Kepala BNN RI Dorong Pengaturan NPS Dalam Revisi UU Narkotika

Foto: Temui Kepala BNN RI WamenkumHAM Bahas Isu dan Materi Revisi Undang-Undang Narkotika. (bnn.go.id)

0
SHARES
225
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Petrus Reinhard Golose mendorong pengaturan zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) serta penguatan tim asesmen terpadu dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami perlu mendorong pengaturan NPS dalam undang-undang, mengingat banyaknya jenis NPS yang telah teridentifikasi beredar di Indonesia,” kata Golose dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika menerima kunjungan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Senin (6/6).

Kedatangan Edwat tersebut guna membahas revisi UU Narkotika yang sebelumnya telah dibahas Menkumham Yasonna Laoly bersama Komisi III DPR RI pada 31 Maret lalu.

Golose, yang didampingi oleh Direktur Hukum BNN Susanto dalam pertemuan tersebut, menyampaikan beberapa isu yang perlu diangkat dalam pembahasan revisi UU Narkotika, antara lain penguatan tim asesmen terpadu dan pengaturan NPS. Hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan Yasonna Laoly dalam pertemuannya bersama Komisi III DPR.

Dikutip dari laman resmi Kemenkumham, Yasonna mengatakan pentingnya meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, mengingat tren perkembangan penyalahgunaan masih sangat tinggi.

Komunikasi dan koordinasi pun terus dilakukan oleh BNN bersama Kemenkumham, sebagaimana pertemuan Kepala BNN dan Wamenkumham tersebut. Edward berharap BNN dan Kemenkumham dapat kompak mengenai isu-isu yang akan dibahas bersama DPR.

“Terkait revisi Undang-Undang Narkotika yang akan dibahas di DPR, leading sector memang adalah Kementerian Hukum dan HAM. Namun, kami harus kompak mengenai isu-isu dan materi yang akan dilakukan pembahasan bersama DPR,” ujar Edward Omar Sharif.

Previous Post

Alberto Longo Co- Founder Formula E Apresiasi Jakarta ePrix 2022

Next Post

Kepala BNN RI Meminta Masyarakat Waspadai Kejahatan Narco-Terrorism dan Narco-Corruption

Related Posts

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Juli 18, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan

Juli 15, 2026
Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi
Nasional

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

Juli 7, 2026
JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat
Nasional

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Juli 7, 2026
Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026
Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing
Nasional

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

TERPOPULER

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved