Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Apa Motif Pembunuhan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo cs?

by Visioner Indonesia
Februari 15, 2023
in Nasional
Reading Time: 2min read
Apa Motif Pembunuhan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo cs?
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Di tengah hebohnya vonis mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, pertanyaan pun muncul. Apa sebenarnya motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs?

Mulanya Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan motif pembunuhan Yosua tidak terkait dengan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati,” imbuh dalam sidang kemarin.

Namun dalam persidangan, hakim mengungkapkan tidak ada bukti valid mengenai pelecehan atau kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri pemimpinnya itu.

Hakim kemudian mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum.

Menurut hakim, Putri memiliki posisi yang lebih dominan ketimbang Brigadir J. Mengacu pada relasi kuasa ini, akan sangat kecil kemungkinan Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.

“Sehingga dengan adanya ketergantungan relasi kuasa dimaksud sangat kecil kemungkinannya kalau korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan pelecehan seksual atau kekerasan seksual terhadap Putri,” tutur hakim.

Bukan hanya itu, hakim juga menilai tidak ada fakta yang mendukung Putri mengalami gejala stres pasca-trauma atau post traumatic stress disorder akibat pelecehan seksual atau perkosaan yang dia klaim dilakukan oleh Brigadir J.

Dalam sidang tuntutan atas terdakwa Kuat Maaeuf jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan tidak ada motif kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jaksa menyatakan peristiwa pada 7 Juli 2022 di Magelang merupakan perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati dengan Brigadir J . Perselingkuhan itu yang disebut jaksa memicu pembunuhan terhadap Yosua.

Hal itu disampaikan jaksa saat memaparkan fakta hukum dalam surat tuntutan Kuat Ma’ruf di PN Jaksel, Senin (16/1/2023).

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar berpendapat bahwa motif pembunuhan berencana Brigadir J tetap harus dibuka ke publik, meskipun secara ketentuan sifatnya tidak wajib. Dia menilai publikasi motif tersebut merupakan hak warga atas informasi yang benar.

Abdul menyebut hal itu penting dilakukan sebagai transparansi penegak hukum, terutama untuk media. Terlebih, pada saat sidang di pengadilan, motif itu pun nantinya pasti dibuka.

Inilah mengapa motif pembunuhan yang melibatkan jenderal bintang dua dan anak buahnya tersebut masih jadi misteri sampai saat ini.

Previous Post

BEM-Indonesia: Uji Nyali Negara Ditanah Papua, Segera Berlakukan Darurat Sipil

Next Post

Gerak Indonesia: Ada Kepentingan Politik Dibalik Aksi Geruduk KPK

Related Posts

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026
MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan
Nasional

MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan

April 19, 2026
TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten
Nasional

TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten

April 19, 2026
PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi
Ekonomi

PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi

April 19, 2026
Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’
Nasional

Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’

April 11, 2026
Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal
Nasional

Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved