Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kamasta Minta Bareskrim Polri Tangkap Mafia Tambang di Pulau Maniang

by Visioner Indonesia
Agustus 18, 2023
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto : Bareskrim Polri

Jakarta,- Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta), Akril Abdillah, meminta Bareskrim Mabes Polri untuk menangkap mafia tambang di Pulau Maniang kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara karena diduga melakukan penambangan illegal di pulau kecil.

Menurut Akril aktivitas pertambangan di Pulau Maniang telah mengakanggi Pancasila dan UUD 1945 pasal 33 dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil. Wilayah pulau Maniang yang hanya memiliki luas wilayah kurang lebih 4,39 Km persegi dengan keliling 13,8 km persegi sehingga bukalah daerah yang diprioritaskan untuk wilayah pertambangan.

“Bareskrim Polri harus menangkap para mafia yang melakukan eksploitasi di Pulau Maniang karena jelas telah melanggar peraturan perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil”, ujarnya di Jakarta, Jum’at, 18/8/2023.

Lebih lanjut Akril mengatakan berdasarkan hasil investigasi dan audiensi di Kementrian ESDM bahwa di Pulau Maniang kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara tidak ada satu pun izin yang diterbitkan untuk eksplorasi dan eksploitasi pertambangan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa operasi pertambangan di Pulau Maniang terjadi secara illegal dan melawan hukum.

Pulau Maniang Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara

“Mafia-mafia tambang di Pulau tersebut (Maniang) seolah kebal hukum sehingga melakukan eksploitasi pertambangan tanpa rasa takut sedikit pun”, tuturnya.

Ia menjelaskan dugaan penambangan illegal di Pulau Maniang telah terjadi puluhan tahun, namun hingga saat ini mafia tambang dilokasi tersebut belum juga tersentuh oleh hukum hingga saat ini.

“Berdasarkan bukti pembukaan areal secara visual menggambarkan lokasi Pulau Maniang mengalami degradasi akibat kegiatan penambanga yang cukup besar”, tuturnya.

Akril juga menjelaskan berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Peneliti dan Kajian Strategis Kamasta menemukan bukti-bukti masih adanya kegiatan pertambangan di Pulau tersebut. Karena banyak alat berat seperti Dum truck, excapator, Tongkang dan lain-lain yang menunjukkan ada aktivitas pertambangan yang dilakukan secara masif dan ugal-ugalan.

“Tidak hanya itu, berdasarkan kompilasi serta komparasi data lapangan dengan hasil pengolahan data Citra Satelit Resolusi Tinggi atau CSRT”, ujarnya.

Akril juga akan segera melaporkan dugaan illegal mining di Pulau Maniang kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara ke Dirtiptider Bareskrim polri dalam waktu dekat dengan data-data dan dokumen yang dibutuhkan.

“Dokumen-dokumen dan data sementara dirampungkan Insyallah dalam waktu dekat Tim kami akan segera laporkan mafia tambang di Pulau Maniang”, pungkasnya.

Previous Post

GIM Minta KPU RI Bongkar Skandal Timsel KPU Kota Bekasi Yang Diduga Sebagai Tim Pemenangan Balon Walikota Bekasi 2024

Next Post

Relawan Puan Bertemu Ketua Tim Koordinator Relawan Ganjar Ahmad Basarah, Sepakat Menangkan Ganjar Pranowo Presiden 2024

Related Posts

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026
MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan
Nasional

MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan

April 19, 2026
TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten
Nasional

TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten

April 19, 2026
PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi
Ekonomi

PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi

April 19, 2026
Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’
Nasional

Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’

April 11, 2026
Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal
Nasional

Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved