Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kamasta Minta Bareskrim Polri Tangkap Mafia Tambang di Pulau Maniang

by Visioner Indonesia
Agustus 18, 2023
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto : Bareskrim Polri

Jakarta,- Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta), Akril Abdillah, meminta Bareskrim Mabes Polri untuk menangkap mafia tambang di Pulau Maniang kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara karena diduga melakukan penambangan illegal di pulau kecil.

Menurut Akril aktivitas pertambangan di Pulau Maniang telah mengakanggi Pancasila dan UUD 1945 pasal 33 dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil. Wilayah pulau Maniang yang hanya memiliki luas wilayah kurang lebih 4,39 Km persegi dengan keliling 13,8 km persegi sehingga bukalah daerah yang diprioritaskan untuk wilayah pertambangan.

“Bareskrim Polri harus menangkap para mafia yang melakukan eksploitasi di Pulau Maniang karena jelas telah melanggar peraturan perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil”, ujarnya di Jakarta, Jum’at, 18/8/2023.

Lebih lanjut Akril mengatakan berdasarkan hasil investigasi dan audiensi di Kementrian ESDM bahwa di Pulau Maniang kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara tidak ada satu pun izin yang diterbitkan untuk eksplorasi dan eksploitasi pertambangan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa operasi pertambangan di Pulau Maniang terjadi secara illegal dan melawan hukum.

Pulau Maniang Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara

“Mafia-mafia tambang di Pulau tersebut (Maniang) seolah kebal hukum sehingga melakukan eksploitasi pertambangan tanpa rasa takut sedikit pun”, tuturnya.

Ia menjelaskan dugaan penambangan illegal di Pulau Maniang telah terjadi puluhan tahun, namun hingga saat ini mafia tambang dilokasi tersebut belum juga tersentuh oleh hukum hingga saat ini.

“Berdasarkan bukti pembukaan areal secara visual menggambarkan lokasi Pulau Maniang mengalami degradasi akibat kegiatan penambanga yang cukup besar”, tuturnya.

Akril juga menjelaskan berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Peneliti dan Kajian Strategis Kamasta menemukan bukti-bukti masih adanya kegiatan pertambangan di Pulau tersebut. Karena banyak alat berat seperti Dum truck, excapator, Tongkang dan lain-lain yang menunjukkan ada aktivitas pertambangan yang dilakukan secara masif dan ugal-ugalan.

“Tidak hanya itu, berdasarkan kompilasi serta komparasi data lapangan dengan hasil pengolahan data Citra Satelit Resolusi Tinggi atau CSRT”, ujarnya.

Akril juga akan segera melaporkan dugaan illegal mining di Pulau Maniang kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara ke Dirtiptider Bareskrim polri dalam waktu dekat dengan data-data dan dokumen yang dibutuhkan.

“Dokumen-dokumen dan data sementara dirampungkan Insyallah dalam waktu dekat Tim kami akan segera laporkan mafia tambang di Pulau Maniang”, pungkasnya.

Previous Post

GIM Minta KPU RI Bongkar Skandal Timsel KPU Kota Bekasi Yang Diduga Sebagai Tim Pemenangan Balon Walikota Bekasi 2024

Next Post

Relawan Puan Bertemu Ketua Tim Koordinator Relawan Ganjar Ahmad Basarah, Sepakat Menangkan Ganjar Pranowo Presiden 2024

Related Posts

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

TERPOPULER

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved