Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Yuddy : Perubahan BNN Setingkat Kementran Belum Mendesak

by Aulia Rachman Siregar
Maret 14, 2016
in Nasional
Reading Time: 1min read
Yuddy : Perubahan BNN Setingkat Kementran Belum Mendesak

Jakarta, IndonesiaVisioner-  Seiring dengan adanya pemberitaan tentang adanya permintaan agar Badan Narkotika Nasional diangkat setingkat kementrian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi  mengatakan hingga saat ini belum ada urgensi Badan Nasional Narkotika (BNN) menjadi kementerian. “Sejauh ini belum, kami belum melihat adanya urgensi untuk melakukan perubahan Perpres terhadap BNN,” kata Yuddy ditemui di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (14/3). Ia menyebutkan jika Presiden menganggap BNN itu perlu setingkat menteri, Presiden akan memerintahkan Kementerian PAN-RB untuk menyiapkan perubahan Perpres-nya.

“yang paling penting sekarang ini adalah bagaimana BNN melakukan tugas pokok dan fungsinya semaksimal mungkin dengan dukungan anggaran dan koordinasi dariberbagai macam instansi” Yuddy menyebutkan menurut kajian dari Kementerian PAN-RB, persoalan mendasar BNN sekarang ini bukan pada kelembagaannya. “Banyak juga lembaga-lembaga setingkat menteri yang katakanlah belum maksimal perannya. Jadi bukan apakah setingkat ataupun tidak setingkat menteri. Tetapi sejauh mana dukungan oleh stakeholder lainnya untuk membantu melaksanakan fungsi tugas pokok dari pada instansi tersebut,” lanjutnya.

Kalau posisi BNN yang koordinasinya di bawah Kepolisian RI dipandang kurang tetap, menurut Yuddy akan lebih pas di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. NamunYuddy menyatakan bahwa yang menetapkan satu institusi pemerintah itu setingkat menteri atau tidak setingkat menteri, itu bukan menteri, tetapi Presiden. “Kalau soal kelembagaan itu sepenuhnya kewenangan Presiden. Jadi kalau Presiden menilai perlu ditingkatkan setingkat menteri ya tinggal kami sampaikan perubahan Perpresnya,” sbungnya. Ia menyebutkan jika memang presiden sudah memerintahkan maka pihaknya akan segera menyampaikan draft rancangan Perpresnya. Kalau Bapak Menko Polhukam sudah menyampaikan ke Bapak Presiden, ya kita tinggal tindak lanjuti saja. Gak ada masalah,” kata Yuddy. (Mr. Vis)

Previous Post

Pertamina Harus Turunkan Harga BBM

Next Post

Pembangunan Kilang Tidak Memakai APBN

Related Posts

Momen Hangat Prabowo, Jokowi, dan Gibran Tampak Mesra
Nasional

Momen Hangat Prabowo, Jokowi, dan Gibran Tampak Mesra

Agustus 17, 2026
Megawati Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP, Doakan Korban Gempa NTT
Nasional

Megawati Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP, Doakan Korban Gempa NTT

Agustus 17, 2026
Saan Mustopa Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi 4.000 Pengungsi Gempa NTT
Nasional

Saan Mustopa Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi 4.000 Pengungsi Gempa NTT

Agustus 17, 2026
Negara Kita Diuji Kebakaran Hutan dan Bencana Alam
Nasional

Negara Kita Diuji Kebakaran Hutan dan Bencana Alam

Agustus 17, 2026
HUT RI ke-81, Ketua KPK Ingatkan Integritas dan Ajak Bantu Korban Gempa NTT
Nasional

HUT RI ke-81, Ketua KPK Ingatkan Integritas dan Ajak Bantu Korban Gempa NTT

Agustus 17, 2026
Gibran Pakai Baju Adat Rote di Upacara HUT ke-81, Simbol Solidaritas untuk NTT
Nasional

Gibran Pakai Baju Adat Rote di Upacara HUT ke-81, Simbol Solidaritas untuk NTT

Agustus 17, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

Kapolri dan Ketua Komisi IV Serahkan Bantuan Traktor ke Masyarakat, Dukung Swasembada Pangan

Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan

DPR-Pemerintah Finalisasi Regulasi Ojol dan Angkutan Barang, RUU LLAJ Prioritaskan Keselamatan

Peringatan Keras untuk NU: Jangan Biarkan Kepentingan Kuasa Menggerogoti Khittah!

Polri Tanam Bawang Putih Serentak di 14 Daerah Jabar, Dukung Swasembada Pangan

TERPOPULER

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

Kapolri dan Ketua Komisi IV Serahkan Bantuan Traktor ke Masyarakat, Dukung Swasembada Pangan

Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan

DPR-Pemerintah Finalisasi Regulasi Ojol dan Angkutan Barang, RUU LLAJ Prioritaskan Keselamatan

Peringatan Keras untuk NU: Jangan Biarkan Kepentingan Kuasa Menggerogoti Khittah!

Polri Tanam Bawang Putih Serentak di 14 Daerah Jabar, Dukung Swasembada Pangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved