Jakarta, IndonesiaVisioner- Seiring dengan adanya pemberitaan tentang adanya permintaan agar Badan Narkotika Nasional diangkat setingkat kementrian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan hingga saat ini belum ada urgensi Badan Nasional Narkotika (BNN) menjadi kementerian. “Sejauh ini belum, kami belum melihat adanya urgensi untuk melakukan perubahan Perpres terhadap BNN,” kata Yuddy ditemui di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (14/3). Ia menyebutkan jika Presiden menganggap BNN itu perlu setingkat menteri, Presiden akan memerintahkan Kementerian PAN-RB untuk menyiapkan perubahan Perpres-nya.
“yang paling penting sekarang ini adalah bagaimana BNN melakukan tugas pokok dan fungsinya semaksimal mungkin dengan dukungan anggaran dan koordinasi dariberbagai macam instansi” Yuddy menyebutkan menurut kajian dari Kementerian PAN-RB, persoalan mendasar BNN sekarang ini bukan pada kelembagaannya. “Banyak juga lembaga-lembaga setingkat menteri yang katakanlah belum maksimal perannya. Jadi bukan apakah setingkat ataupun tidak setingkat menteri. Tetapi sejauh mana dukungan oleh stakeholder lainnya untuk membantu melaksanakan fungsi tugas pokok dari pada instansi tersebut,” lanjutnya.
Kalau posisi BNN yang koordinasinya di bawah Kepolisian RI dipandang kurang tetap, menurut Yuddy akan lebih pas di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. NamunYuddy menyatakan bahwa yang menetapkan satu institusi pemerintah itu setingkat menteri atau tidak setingkat menteri, itu bukan menteri, tetapi Presiden. “Kalau soal kelembagaan itu sepenuhnya kewenangan Presiden. Jadi kalau Presiden menilai perlu ditingkatkan setingkat menteri ya tinggal kami sampaikan perubahan Perpresnya,” sbungnya. Ia menyebutkan jika memang presiden sudah memerintahkan maka pihaknya akan segera menyampaikan draft rancangan Perpresnya. Kalau Bapak Menko Polhukam sudah menyampaikan ke Bapak Presiden, ya kita tinggal tindak lanjuti saja. Gak ada masalah,” kata Yuddy. (Mr. Vis)






