Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Yuddy : Perubahan BNN Setingkat Kementran Belum Mendesak

by Aulia Rachman Siregar
Maret 14, 2016
in Nasional
Reading Time: 1min read
Yuddy : Perubahan BNN Setingkat Kementran Belum Mendesak
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner-  Seiring dengan adanya pemberitaan tentang adanya permintaan agar Badan Narkotika Nasional diangkat setingkat kementrian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi  mengatakan hingga saat ini belum ada urgensi Badan Nasional Narkotika (BNN) menjadi kementerian. “Sejauh ini belum, kami belum melihat adanya urgensi untuk melakukan perubahan Perpres terhadap BNN,” kata Yuddy ditemui di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (14/3). Ia menyebutkan jika Presiden menganggap BNN itu perlu setingkat menteri, Presiden akan memerintahkan Kementerian PAN-RB untuk menyiapkan perubahan Perpres-nya.

“yang paling penting sekarang ini adalah bagaimana BNN melakukan tugas pokok dan fungsinya semaksimal mungkin dengan dukungan anggaran dan koordinasi dariberbagai macam instansi” Yuddy menyebutkan menurut kajian dari Kementerian PAN-RB, persoalan mendasar BNN sekarang ini bukan pada kelembagaannya. “Banyak juga lembaga-lembaga setingkat menteri yang katakanlah belum maksimal perannya. Jadi bukan apakah setingkat ataupun tidak setingkat menteri. Tetapi sejauh mana dukungan oleh stakeholder lainnya untuk membantu melaksanakan fungsi tugas pokok dari pada instansi tersebut,” lanjutnya.

Kalau posisi BNN yang koordinasinya di bawah Kepolisian RI dipandang kurang tetap, menurut Yuddy akan lebih pas di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. NamunYuddy menyatakan bahwa yang menetapkan satu institusi pemerintah itu setingkat menteri atau tidak setingkat menteri, itu bukan menteri, tetapi Presiden. “Kalau soal kelembagaan itu sepenuhnya kewenangan Presiden. Jadi kalau Presiden menilai perlu ditingkatkan setingkat menteri ya tinggal kami sampaikan perubahan Perpresnya,” sbungnya. Ia menyebutkan jika memang presiden sudah memerintahkan maka pihaknya akan segera menyampaikan draft rancangan Perpresnya. Kalau Bapak Menko Polhukam sudah menyampaikan ke Bapak Presiden, ya kita tinggal tindak lanjuti saja. Gak ada masalah,” kata Yuddy. (Mr. Vis)

Previous Post

Pertamina Harus Turunkan Harga BBM

Next Post

Pembangunan Kilang Tidak Memakai APBN

Related Posts

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi
Nasional

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

Juli 7, 2026
JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat
Nasional

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Juli 7, 2026
Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026
Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing
Nasional

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Juli 4, 2026
Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

TERPOPULER

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved