Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pembangunan Kilang Tidak Memakai APBN

by Aulia Rachman Siregar
Maret 14, 2016
in Migas
Reading Time: 2min read
Pembangunan Kilang Tidak Memakai APBN
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner-

 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan Pemerintah menyebutkan rencana pembangunan kilang minyak tidak akan menyedot porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke depannya.

“Pembangunan kilang justru akan digencarkan untuk investor yang berniat membangun. Selain kilang, storage, dan pembangkit listrik termasuk bagian yang akan dibebankan kepada peluang investasi. Kalau APBN untuk kilang rasanya nggaklah. Karena sebetulnyakan, kilang, storage, pembangkit itu lahan untuk investasi. Jadi yang kita dorong adalah regulasi yang memudahkan mereka dan mendorong mereka,” ujar Sudirman di sela rapat pimpinan di kantornya, Jakarta, Senin (14/3).

Sudirman menyebutkan, pembangunan storage atau kilang penyimpanan BBM nantinya akan banyak dibangun di wilayah timur Indonesia. Tujuannya, untuk menekan biaya transportasi yang  selama membuat harga BBM di wilayah timur jauh lebih tinggi dibanding Indonesia barat.

Terkait dengan target pemanfaatan pagu anggaran yang akan digunakan oleh Kementerian ESDM, Sudirman menyebutkan pihaknya akan fokus pada percepatan pengembangan energi baru terbarukan. “Jadi fokus untuk memberikan insentif dan memenuhi daerah yang masih ketinggalan. Misalnya kalau bangun tangki dan storage daerah timur. EBT kan bisa lewat DKE (dana ketahanan energi). Itu sudah pasti kita usulkan DKE masuk,” sambungnya.

Meski berniat tak akan memanfaatkan APBN untuk pembangunan kilang, melalui Perpres Kilang diatur mekanisme pembangunan kilang. Di dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pembangunan kilang bisa dilakukan melalui APBN, badan usaha, swasta, dan kerja sama antara pemerintah dan swasta. Sedangkan yang kedua berupa penugasan kepada PT Pertamina (persero). Pertamina bisa membangun sendiri ataupun menggandeng pihak lain. Tutup mentri ESDM (Mr.Vis)

Previous Post

Yuddy : Perubahan BNN Setingkat Kementran Belum Mendesak

Next Post

Komisi XI Adakan Rapat Dengan 3 Bank BUMN

Related Posts

Timur Tengah Kembali Panas, Rupiah & Mata Uang Asia Lemas
Ekonomi

Gejolak Harga Energi Berlanjut, Rupiah Masih Tertekan

April 27, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Bahlil Mau Cegah Pertalite-Solar Jebol
Ekonomi

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Bahlil Mau Cegah Pertalite-Solar Jebol

April 21, 2026
Pertamax Tak Naik, Bahlil Buka Soal Kemungkinan Penyesuaian Harga
BUMN

Pertamax Tak Naik, Bahlil Buka Soal Kemungkinan Penyesuaian Harga

April 21, 2026
Pemerintah Kerek Harga Tabung Gas Nonsubsidi
Ekonomi

Pemerintah Kerek Harga Tabung Gas Nonsubsidi

April 21, 2026
Ini Bukti Kapal Pertamina Lintasi Selat Hormuz
Ekonomi

Ini Bukti Kapal Pertamina Lintasi Selat Hormuz

April 19, 2026
PLN Nusantara Power Jajaki Teknologi CCUS untuk Tekan Emisi Karbon
BUMN

PLN Nusantara Power Jajaki Teknologi CCUS untuk Tekan Emisi Karbon

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

TERPOPULER

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved