Beberapa akhir ini masyarakat Indonesia di tontonkan suatu drama dalam penegakkan hukum di dalamnya, perlu kita ketahui adegan penegakkan hukum ini telah menjadi trending topic yang begitu antusias di tonton oleh masyarakat sehingga dari berbagai elemen sosial masyarakat seoalah –olah menjadi terangsang untuk ingin mengetahui lebih tentang perkembangan studi kasus Hukum yang menjadi pemberitaan media di beberapa pekan terkahir ini. Lihat saja Kasus kopi sianida yang menayangkan secara live pengadilannya mulai pagi sampai malam dengan terdakwa Jessica kumala wongso, kasus narkoba oleh ketua PARFI gatot brajamusti, kasus menggandakan uang oleh kanjeng dimas taat pribadi, seakan-akan menjadi kasus hukum yang layak untuk di tonton oleh masyarakat Indonesia.
Peran media dalam sihir pemberitaannya beberapa akhir ini mampu membuat opini berkembang menjadi wacana yang hangat dalam setiap aktivitas sehari-hari di ruang lingkup kelas masyarakat, peran Media dianggap paling pas sebagai suatu alat kekuatan yang dapat mempengaruhi dan menggiring opini publik. Tak heran media tidak jarang dijadikan sebagai alat untuk memfasilitasi kepentingan beberapa elit tertentu. Suatau Hal yang tidak bisa kita hindari dan diingkari adalah power media massa dalam penyebaran informasi secara cepat dan massal Di era modern dengan semakin canggihnya teknologi saat ini, informasi dapat diterima publik secara realtime. Pemberitaan kasus sidang kopi sianida yang memakan waktu lama dan hampir ditayangkan setiap hari oleh beberapa stasiun TV menjadi pembentukan karakter pada setiap elemen masyarakat. Masyarakat seakan-akan bertanya apa hasil dari sidang tersebut? Apakah Jessica akan terbukti bersalah?, apakah Jessica akan bebas? Belum ditambah lagi dengan berbagai statemet hukum oleh beberapa pihak yang turut serta membuat opini dalam kasus tersebut, sehingga semakin membuat menarik masyarakat untuk tidak tertinggal pada setiap episode persidangan tersebut. Tak lupa pula dalam kasus kanjeng dimas taat pribadi, masyarakat seakan-akan terhipnotis dan selalu bertanya-tanya, bagaimana cara kanjeng dimas menggandakan uang yang begitu banyak dengan berbagai video viral yang tersebar luas di media sosial, apakah benar kanjeng dimas mampu menggandakan uang? Berbagai pertanyaan itulah yang menghiasi beberapa pekan terakhir di negara ini.
Lalu, bagaimana dengan kasus hukum yang lebih mempengaruhi masalah kebangsaan negeri ini ? Seperti kasus hukum reklamasi di Jakarta, kasus hukum kewarganegaraan mantan menteri ESDM arcanda, kasus suap oleh mantan Ketua DPD RI dan banyak lainnya. Bukankah seharusnya persoalan hukum yang lebih mempengaruhi masalah kebangsaan harusnya di perbarui terus perkembangannya? Dan masyarakat berhak tahu sudah sejauh mana perkembangan kasus hukumnya.
Isu hangat, dengan status kewarganegaraan arcandra yang ganda membuat dia diberhentikan dari menteri ESDM yang dijabatnya selama 20 hari. Dengan argument hukum pemerintah yang mengatakan “PENEGUHAN” kembali status kewarganegaraan arcandra menjadi polemik studi kasus hukum baru. Berdasarkan UU kewarganegaraan tidak mengenal bahasa peneguhan status kewarganegaraan. Beda arcandra beda lagi dengan kasus reklamasi di Jakarta, berdasarkan hasil sidang Di PTUN yang dilayangkan oleh para nelayan, hasil sidang tersebut, PTUN memutuskan untuk mengabulkan gugatan para nelayan untuk perhentian reklamasi di Jakarta. Pernyataan Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya, Luhut Binsar Pandjaitan untuk melanjutkan kembali proyek reklamasi Pulau G dinilai melanggar hukum. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah mengeluarkan keputusan tetap (inkracht) dan mengabulkan gugatan para nelayan terhadap izin reklamasi Pulau G yang dilakukan PT Muara Wisesa Samudra.
Pertanyaan sekarang adalah, mengapa masyarakat lebih tertarik dengan adegan drama kasus hukum yang tidak mempengaruhi nilai-nilai kebangsaan negeri ini? Dimana peran pemerintah untuk melibatkan rakyat dengan mendengar keluh kesah persoalan hukum yang mempengaruhi kebangsaan?
Oh iya saya lupa, sekali lagi masyarakat lebih tertarik dengan kasus drama kopi sianida, kasus kanjeng dimas pribadi dan kasus narkoba ketua parfi, dibanding kasus arcandra tahar yang bisa keluar-masuk kabinet dengan argument hukum yang se-enaknya..
Sedikit saya mengutip salah satu teori Teori Jarum Hipodermik yang pada umumnya masyarakat khalayak dianggap hanya sekumpulan orang yang homogen dan mudah dipengaruhi. Sehingga, pesan-pesan yang disampaikan pada mereka akan selalu diterima.
*Penulis Adalah Yudo Adianto Salim
Ketua Umum Permahi DPC Surabaya


