Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pendidikan, Antara Lahan Komersialisasi dan Lahan Pembebasan

by Visioner Indonesia
Maret 18, 2020
in Opini
Reading Time: 3min read
Pendidikan, Antara Lahan Komersialisasi dan Lahan Pembebasan

Jan Tuheteru, Mahasiswa Perikanan UMM dan Ketua Umum HMI komisariat Peternakan-Perikanan UMM

Berangkat dari kutipan tokoh Revoluisioner dalam bidang pendidikan, Ki Hajar Dewantara dalam ucapannya bahwa pendidikan dan pengajaran di dalam Republik Indonesia harus berdasarkan kebudayaan dan kemasyarakatan bangsa Indonesia, untuk menuju ke arah kebahagian batin juga keselamatan hidup lahir. Apa yang disampaikan oleh bapak Ki Hajar Dewantara menjadi stimulus bagi seluruh komponen yang ada mulai dari pemerintah maupun pemerhati pendidikan.

Realitas dewasa ini, menunjukan fenomena pendidikan yang selalu terfragmentasi antara kelas bawah dan kelas atas. Pendidikan sering di kaitkan dengan kelas atas, kenapa demikian hal ini berkaiatan dengan biaya pendidikan yang terlampau tinggi. Sehingga menjadi permasalahan bagi kelas bawah dan menjadi sesuatu yang biasa-biasa saja bagi kelas atas. Disparitas inilah menjadi factor tejadinya kesenjangan sosial yang terus berakar dalam kehidupan bermasyarakt bangsa Indonesia. Apabila hal ini terus dilanggengkan, maka apa yang menjadi cita-cita bangsa yang termaktub di dalam UUD 1945 Yakni “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” hanya akan di nikmati oleh satu kelas saja. Sedangkan tujuan pembangunan nasional yang termuat dalam UUD 1945 harus menyisir seluruh masyarakat Indonesia.

Wajah Pendidikan Indonesia

Dewasa ini, permasalahan mengenai pendidikan sangatlah kompleks. Bila dilihat dalam data Pendidikan Kemendikbud tahun 2015/2016, menunjukan bahwa ada 946.013 siswa yang lulus dari bangku sekolah dasar yang tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SMP. Permasalahan tersebut bukan hanya pada tingkatan SD, hal yang sama juga di alami siswa SMP yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK mencapai 99.406 orang. Kurangnya kekuatan ekonomi menjadi factor terbesar bagi anak didik untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya.

Selaian itu hasil survey mengenai tingkat kecakapan orang dewasa (Program for the international Assessmnet of Adult Competencies/PIAACC) bahwa Indoensia berada pada tingkatan palig bawah dalam semua jenis penilaian mulai dari kemampuan literasi, berhitung maupun mememcahkan masalah. Kompleksitas permaslahan pendidikan yang ada dapat dilihat dan diiterpretasikan bahwa, pemerintah hanya monoton dalam menghadirkan sistem pendidikan. Hal ini dapat dilihat dalam paradigma pendidikan yang hanya terjebak pada angka-angka. Bukan hanya itu sering kali peserta hanya dijadikan sebagai objek kegiatan belajar mengajar. P. Freire salah satu tokoh Progressif dari Brazil, dalam bukunya Pendidikan kaum tertindas, “Metode pendidikan yang hanya menjadikan anak didik sebagai objek disebutnya sebagai metode Bank” metode ini sangatlah tidak efektif terhadap peningkatan kreatifitas dan daya kritis anak didik. Maka perlu di sadari oleh pemerintah bahwa iklim pendidikan  (metode pendidikan, kurikulum Pendidikan dan lain-lain) perlu dirancang sesuai keinginan bersama antara anak didik maupun pihak-pihak terkait.

Kapitalisme pendidikan yang terus mengorogoti lembaga pendidikan menjadi permasalahan serius yang harus segera dibenahi. Kamuflase kapitalisme pendidikan menjadikan biaya pendidikan yang melonjak semakin mahal, inilah penyebab terjadinya degradasi pendidikan di Indonesia. Permasalahan yang di produksi oleh kapitalisme pendidikan akan terus paralel dan bertahan lama. Berbagai dampak yang dihasilkan oleh kapitalisme pendidikan ini akan menjalar. Ketimpangan pendidikan, demoralisasi guru maupun peserta didik adalah sedikit dari problem yang di timbulkan oleh adanya kapitalisme pendidikan. Karena pada dasarnya sistem kapitalisme pendidikan hanya akan bertumpu pada upaya akumulasi kapital bukan kepada pengembangan dan pembenahan sistem pendidikan yang ada.

Pendidikan sebagai Lahan Pembebasan

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional menjelaskan secara eksplisit mengenai arti pendidikan, bahwa “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keperluann yang dibutuhkan dirinya masyarakat bangsa dan Negara. Serta telah di amanahkan dalam UUD 1945 yakni “Mencerdaskan Kehidupan bangsa”.

Pendidikan harus di maknai sebagai upaya pembebasan terhadap masyarakat. Bukan dijadikan sebagai langkah akumulasi Kapital demi kepentinga kaum pemodal. Muatan dalam UUD 1945 merupakan cara tokoh-tokoh pendiri bangsa menerjamahkan kata pembebasan. Substansi yang terkandung implisit sehingga menjadi attention yang harus ditelisik lebih mendalam. Memanusiakan manusia (Humanisasi) adalah tujuan besar dari apa yang disebut dengan pendidikan. Namun kondisi hari ini, menunjukan sesuatu yang terbalik. Pendidikan hanya dijadikan sebagai lahan komersialisasi. Faktanya seperti itu, biaya pendidikan yang tinggi adalah salah satu cara kapitalisme pendidikan meraut keuntungan. Kalaupun ada beasisiwa itu hanyalah sedikit.

Fragmentasi kelas itu akan tetap ada, kelas bawah akan kalah dengan kelas atas. Alienasi yang terjadi pada kelas bawah menjadikan mereka tidak bisa merasakan pendidikan sebagai upaya untuk membebaskan mereka dari segala bentuk pembodohan dan perbudakan yang ada. Demi menciptkan kondusifitas pendidikan bagi kelas bawah maka, biaya pendidikan, metode pendidikan maupun kurikulum pendidikan harus di bicarakan secara bersama. Guna menghimpun partisipasi masyarakat Indonesia, hal ini juga akan menjadi pemicu lahirnya pemikiran-pemikiran kritis dan inovatif. Dalam bahasanya P. Freire “Pendidikan Hadap Masalah” artinya bagi penulis Pendidikan di Indonesia perlu melibatkan seluruh komponen yang ada guna merumuskan formulasi pendidikan yang sesuai.

Previous Post

MP BPJS Malaysia Siapkan Pelatihan Pendampingan Jamsostek PMI

Next Post

Melawan Hukum, Andai Pemerintah Bebaskan Iuran BP Jamsostek dalam merespon Wabah Virus Corona

Related Posts

Mengapa Mahasiswa Harus Tetap Berdemo?
Artikel

Mengapa Mahasiswa Harus Tetap Berdemo?

Agustus 22, 2026
Memutus Rantai “Manusia Kelas Dua”: Menjemput Kemerdekaan Sejati di Bulan Kemenangan
Artikel

Memutus Rantai “Manusia Kelas Dua”: Menjemput Kemerdekaan Sejati di Bulan Kemenangan

Agustus 15, 2026
Pondasi Sistem Logistik Nasional: Refleksi Pengabdian dan Estetika Konstitusi
Opini

Pondasi Sistem Logistik Nasional: Refleksi Pengabdian dan Estetika Konstitusi

April 26, 2026
BGN Kaji Efesiensi Anggaran
Artikel

Audit Triliunan dan Rapuhnya Negara: Mengapa Kebocoran Fiskal Terus Berulang?

April 23, 2026
Mengapa Polri Butuh Lebih dari Sekadar Seremoni Hoegeng Awards?
Artikel

Mengapa Polri Butuh Lebih dari Sekadar Seremoni Hoegeng Awards?

April 6, 2026
Default

Menjaga Marwah Bhayangkara: Mengapa Independensi Polri Adalah Harga Mati

Januari 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Prabowo Janji Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda Riau Jika Karhutla Tuntas

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Mengapa Arab Saudi Tidak Merayakan Maulid Nabi?

Prabowo Panggil Menhan Sjafrie dan Kepala BIN ke Hambalang, Bahas Karhutla dan Gempa NTT

Rekening Donasi Demo 27 Agustus Diblokir, Warga Mengeluh: “Kami Salah Apa?” Jangan Asal Blokir!

Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan

TERPOPULER

Prabowo Janji Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda Riau Jika Karhutla Tuntas

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Mengapa Arab Saudi Tidak Merayakan Maulid Nabi?

Prabowo Panggil Menhan Sjafrie dan Kepala BIN ke Hambalang, Bahas Karhutla dan Gempa NTT

Rekening Donasi Demo 27 Agustus Diblokir, Warga Mengeluh: “Kami Salah Apa?” Jangan Asal Blokir!

Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved