Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Tidak Ditindak, Gratifikasi di BPJS TK Naik

by Visioner Indonesia
Januari 24, 2019
in Peristiwa
Reading Time: 1min read
Tidak Ditindak, Gratifikasi di BPJS TK Naik
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Dalam kurun waktu 2 tahun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) terus mengalami peningkatan penerimaan gratifikasi yang cukup signifikan. Total nilai yang didapat mencapai sekitar Rp 905 juta.

Pada 2016 BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki 312 petugas yang menjadi tunas integritas untuk mencegah kasus korupsi di internal BPJS. Meski penerimaan gratifikasi tersebut meningkat setiap tahunnya namun belum pernah ada penindakan atas kasus tersebut.

Dirut BPJS TK Agus Susanto mengatakan bahwa jumlah gratifikasi yang diterima bertambah tiap tahunnya. Pemberian bingkisan makin banyak. “Berarti tunas integritas berfungsi, banyak yang lapor ada gratifikasi dan bertambah itu bagus,” kata Agus saat ditemui di Denpasar, Bali, Rabu (23/1/2019).

Data penerimaan gratifikasi pada 2016, tercatat 89 laporan dengan total 523 item barang senilai Rp 308 juta dan USD 868. Memasuki 2017, penerimaan gratifikasi meningkat menjadi 96 laporan dengan total 695 item barang, meski demikian nilainya menurun menjadi Rp 88 juta. Di tahun 2018, jumlah penerimaan gratifikasi hampir melonjak dua kali lipat menjadi 152 laporan dengan total 1.540 item barang senilai Rp 544 juta.

Dalam pernyataan persnya di Jakarta (24/1) Hery Susanto Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Kornas MP BPJS) mengatakan mestinya Dirut BPJS TK tidak sekedar menerapkan pelaporan kasus gratifikasi tanpa bentuk konkrit berupa tindakan hukum secara konkrit.

“Meningkatnya gratifikasi di BPJS TK karena tidak ada aspek penindakan hukum, kalau cuma pelaporan administrasi saja itu sama dengan formalitas, makanya tidak ada efek jera,” kata Hery Susanto.

Hery Susanto mengatakan agar pihak BPJS TK mustinya berani segera tindak dan laporkan bagi pelaku gratifikasi itu, baik dari internal maupun eksternal. Pelaporan temuan gratifikasi yang disampaikan pihak BPJS TK itu masih relatif kecil, dibanding dengan dana kelolaan BPJS TK yang sudah tembus Rp 300 an triliun lebih.

“Dirut BPJS TK jangan cuma menghimbau agar petugasnya menolak gratifikasi dan mitra kerjanya tidak memberikan imbalan apapun kepada petugasnya, sebab gratifikasi naik berarti ada peluangnya dan itu harus ditindak secara hukum, berani tidak,” pungkasnya.

Previous Post

GEMPA – WN Tuntut DPR Aceh Untuk Perkuat Lembaga Wali Nanggroe

Next Post

Ismail Bahta : Pentingnya Jaga Persaudaraan di musim politik.

Related Posts

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Gunung Dukono Maluku Utara erupsi Senin, lontarkan abu 1.000 meter
Peristiwa

Gunung Dukono Maluku Utara erupsi Senin, lontarkan abu 1.000 meter

April 6, 2026
Daerah

BPBD DKI Laporkan 5 RT Terendam Banjir Rob di Kepulauan Seribu

Januari 4, 2026
Daerah

Gubernur ajak warga jaga kerukunan beragama ciptakan Papua harmonis

Januari 4, 2026
Peristiwa

Minggu, BMKG: Cuaca berawan hingga hujan terjadi di mayoritas RI

Januari 4, 2026
Peristiwa

Program Servis Motor Gratis Polri untuk Korban Banjir Sumatra Tuai Apresiasi dari Masyarakat

Desember 30, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Ketua Pemuda Muncar Bergerak Icha Soroti Korupsi BGN dan Pelemahan Rupiah

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

TERPOPULER

Ketua Pemuda Muncar Bergerak Icha Soroti Korupsi BGN dan Pelemahan Rupiah

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved