Pengadilan Agama Batam berduka. Di sana telah terjadi kasus pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan seorang warga sipil terhapad istri dan kakak iparnya. Rahmat (45) tega menusuk kedua keluarga dekatnya itu dengan pisau di tengah-tengah orang ramai di PA.
Seperti yang dilansir laman Detik, kronologi pembunuhan dan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (11/6) kemarin pada pukul 11.45 WIB. Rahmat yang datang ke ruang tunggu yang ada di Pengadilan Agama Batam langsung menusuk isrinya Sri (37) dengan pisau yang telah ia siapkan sebelumnya. Setelah berhasil menusuk bagian punggung, Rahmat mencoba kembali mengayunkan pisaunya kea rah perut Sri, namun dihalangi oleh kakak iparnya, Umi.
Merasa Umi mencoba menyelamatkan adiknya, Rahmat malah kalap dan menusuk Umi di bagian perut, hingga wanita paruh baya itu langsung tersungkur ke lantai. Dari gambar-gambar yang di lansir, terlihat memang kejadian tersebut di ruang terbuka dan tempat umum. Nampak juga masih ada ceceran darah korban yang masih tertinggal di lantai ruang tunggu Pengadilan Agama Batam itu.
Rahmat, setelah berhasil melakukan penusukan, ia lantas terlibat pergumulan dengan pengunjung Pengadilan Agama Batam lain yang berusaha menyelamatkan kedua korban malang itu. Dalam perkelahian tersebut, Rahmat diinformasikan menderita luka tusuk akibat terkena senjata tajamnya sendiri. Kondisi terakhir yang diberitakan, Umi akhirnya tewas dengan perut menganga, dan Sri masih dalam kondisi kritis.
Gugatan Cerai Pasutri Ini Terdaftar di Pengadilan Agama Batam
Sebelum peristiwa penusukan terjadi, pasangan suami istri yang sedang mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Batam ini memang terlibat cekcok. “Setelah ditelusuri kejadian tersebut ternyata pelaku dan korban sudah terdaftar perkaranya di PA Batam dengan Nomor Register 0670/Pdt.G/2015/PA.Btm tanggal daftar 6 Mei 2015,” keterangan ini dilansir PA Batam.
Sidang pertama perceraian mereka dilaksanakan pada 28 Mei lalu, dan hari kemarin adalah waktu siding kedua, dan masih dalam tahap mediasi, namun menemui jalan buntu. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu digugat cerai istrinya karena diduga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga mereka. Ayah dari dua anak ini saat di sidang pertama tidak mau dicerikan oleh istrinya, namun sepertinya Sri sudah tidak tahan karena kejadian pengaiayaan yang dilakukan Rahmat terhadap dirinya terus berulang.
Saat ini pelaku dan istrinya masih menjalani perawatan di rumah sakit di Batam, dan menurut informasi, kasus ini akan diselidiki oleh Polsek Sekupang, Batam.


