Media sosial kembali dibuat heboh oleh pejabat negara yang berlaku semena-mena di jalan raya menggunakan kendaraan dinasnya. Kabar ini bermula dari akun facebook Raden Indra Arie Ristyanto beberapa hari lalu yang memosting foto mobil dengan plat nomor RI 59 terlihat melawan arus di jalan yang dilaluinya. “hellow gue pejabat mau lawan arah suka suka gw… rakyat jelata mingiiirrrrrrr,” begitu tulis Raden di jejaring sosialnya itu.
Foto yang disebar Raden menjadi viral seketika di berbagai platform media sosial. Lebih dari 10 ribu akun berbagi foto tersebut dalam sekejap. Ada yang mengunggahnya ke forum-forum online, di Twitter, Instagram, hingga Path. Lokasi mobil yang diketahui diperuntukkan bagi Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu melawan arus adalah di daerah Sarinah, Jakarta Pusat. Namun, Kepala Bagian Pengelolaan Informasi BPK Wahyu Priyono mengatakan, Wakil Ketua BPK saat ini menggunakan mobil dinas pejabat RI dengan plat nomor RI 61. Meski sampai saat ini belum diketahui secara pasti pengendara mobil tersebut, kKritikan pedas tentu banyak dilontarkan netizen untuk kelakuan tidak mendidik tersebut.
“Klw saya ada dsitu mas saya palang pake motor ax saya, saya suruh muter jgn lawan arah,hehehe,” tulis komentar akun facebook Firman Khocenk. Selain itu ada juga netizen yang berkomentar dengan nada menyindir. “Klo pke RI d plat bisa lawan arus……, #arogan,” tulis akun Billy Ika Emang.
Mobil Pejabat Dinas RI Boleh Lawan Arus Asal …
Tapi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal mengatakan bahwa mobil dinas pejabat RI sebenarnya boleh melawan arus jalan, tapi harus dengan catatan berada dalam pengawalan polisi. “Kita masih menyelidiki, itu kejadiannya kapan. Fotonya foto lama atau foto baru-baru ini, Dirlantas Polda Metro masih memeriksa,” katanya seperti dilansir laman Kompas (14/6).
Iqbal mengatakan, mobil dinas pejabat RI dalam kondisi tertentu bisa melawan arus, meski jalanan sedang macet parah sekalipun. Tapi tetap ada prosedur dan pertimbangan jika pejabat ingin melakukan hal tersebut. “Itu sudah kewenangannya, pengawalan polisi wajib ada kalau ada diskresi seperti itu. Di foto juga terlihat kalau kondisi di jalan sebaliknya sedang macet-macetnya, kalau dikawal polisi, masih bisa. Tapi di foto tidak terlihat ada mobil polisi, kita masih teliti lebih lanjut,” katanya lagi.
