Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan partainya memiliki sikap tegas untuk tidak menerima mahar politik apa pun dari siapa saja yang ingin dicalonkan PAN dalam ajang pilkada serentak yang recananya digelar akhir tahun ini. Melalui jejaring media sosialnya, Bang Zul (sapaan akrab Zulkifli Hasan) mengharamkan mahar politik.
“Partai Amanat Nasional mengharamkan mahar politik dalam penjaringan calon kepala daerah. Itu sikap kami,” tulisnya di akun twitter @zul_hasan, hari ini, Kamis (11/6).
Partai berlambang matahari terbit itu menurut Zul memiliki standar yang tegas dalam mengusung calon kepala daerah. Bang Zul ingin PAN tidak terjebak dalam pengkotak-kotakkan kader dan non kader. Ia ingin semua tokoh yang memiliki wawasan kebangsaan yang bagus didukung oleh PAN.
Bang Zul mewanti-wanti kepada kadernya bahwa perjuangan PAN, jika ingin menjadi partai besar, harus terus dijaga dari praktek-praktek kongkalikong politik seperti serah terima ‘mahar’.
“Mahar politik itu haram, membuat perjuangan partai kita tidak berkah. Kita ingin Partai Amanat Nasional semakin besar. Cara berjuang dijaga,” lanjut bang Zul. Selain itu menantu Amien Rais ini ingin PAN menjadi partai terbuka, dan tidak terikat pada koalisi manapun. Meski diketahui bersama hingga saat ini, DPP PAN masih tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yang mengusung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada pemilu 2014 lalu.
Mahar Politik di Internal Juga Diharamkan
“Partai Amanat Nasional juga tidak akan tersekat koalisi saat pilkada nanti. Keterbukaan PAN semoga bisa hasilkan pemimpin terbaik di Pilkada,” katanya menegaskan posisi PAN sebagai partai yang berpikir ideal untuk kemajuan bangsa. Kepemimpinan Zulkifli Hasan beberapa kali memang menyiratkan bahwa PAN tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama dengan politisi atau tokoh dari luar partainya maupun yang berasal dari luar KMP.
Pria yang pernah menjadi Menteri Kehutanan dan sekarang diamanahkan sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI ini juga memberi instruksi kepada internal kader PAN, untuk urusan pemilihan pengurus di musyawarah wilayah, sangat dilarang menggunakan politik uang.






