Jakarta, IndonesiaVisioner- Masyarakat beberapa kota besar di Indonesia telah terbiasa dengan layanan transportasi secara online, seperti Go-Jek, Grab Bike, Uber, hingga Grab Car.
Keberadaan layanan transportasi secara online sebenarnya sudah ada sejak 2011. Namun, baru pada 2015 ini menjamur.
Seiring waktu keberadaan transportasi berbasis online membuat ancaman secara perekonomian sopir taksi konvensional. Aksi penolakan dan mogok bersama para taksi konvensional, bentuk dari kekecewaan mereka terhadap pemerintah belum memblokir taksi online. LiputanVisioner, Senin (14/3)
Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi SP mengatakan bahwa di satu sisi Jokowi tetap ingin memperhatikan nasib pengemudi angkutan darat konvensional yang sudah ada.
“Mereka kan menuntut ada perlakuan sama. Misalnya, kalau mau, (angkutan berbasis aplikasi) pelat kuning juga. Itu didengar juga (oleh Presiden),” ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/3/2016) sore.
Namun, di sisi lain, Presiden berpendapat, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga tak dapat serta merta memblokir aplikasi angkutan umum itu seperti yang diminta Kementerian Perhubungan. “Kebutuhan masyarakat harus diakomodir,” ujar Johan.
Dihubungi terpisah Direktur Centre For Budget Analysis Uchok Sky Khadafi menilai keberadaan Uber dan yang berbasis online menjadi cerminan pemerintah bahwa mereka tidak mampu menyiapkan angkutan yang nyaman murah.
Fenomena itu sebenarnya muncul dari pasar yang tidak tersusun dengan baik. Dengan alternatif layanan lebih baik daripada taksi reguler, keberadaan mereka telah membuat perusahaan taksi resmi khawatir.
“Padahal masyarakat membutuhkan keamanan dan perlindungan selama di angkutan umum,” katanya. (Mr.Vis)






