Surabaya, Indonesia Visioner – Center For Public Policy and Globalization Studies(CP2GS) mengadakan kegiatan sarasehan dengan judul “polemik kebijakan negara pada kasus pengeboran migas di Sidoarjo”. Dalam upaya pengeboran sumur baru yang dilakukan perusahaan minyak dan gas Lapindo Brantas, Inc. di sekitar Tanggulangin memunculkan kontroversi dari berbagai pihak. Menanggapi hal ini, pihak manajemen Lapindo Brantas mengaku kecewa, sebab semua kewajiban dan tanggung jawab korporasi dalam perspektif bisnis dan finansial telah dipenuhi.
Vice President (VP) Corporate Communication Lapindo Brantas, Hesti Armiwulan menjelaskan, Lapindo Brantas mengajukan permohonan kepada pemerintah (Kementerian ESDM) dan SKK Migas agar diberi izin mengebor sumur baru. Adapun pengajuan Lapindo Brantas itu tak langsung disetujui. Dilakukan studi geologi yang melibatkan ahli dari ITB Bandung untuk melakukan penelitian selama 2 tahun di lahan yang akan dibor Lapindo Brantas.
“Perizinan lainnya, seperti UKL, UPL dan izin lingkungan juga kami ajukan dengan tempo persetujuan cukup lama. Jadi dari perspektif perizinan kami clear dan tak ada persoalan,” lanjut Hesti.
Meskipun dalam perizinan sudah sesuai dengan prosedural, namun dalam perspektif sosial, ternyata ada resistensi dari sebagian orang ketika Lapindo Brantas menjalankan tahapan-tahapan pekerjaan fisik sebelum pengeboran digelar. Saat land clearing dilakukan di awal Januari 2016, ada sebagian warga di tiga desa yang lahannya akan dibor nampak menolak. Sehingga dengan alasan kemanusiaan Lapindo Brantas menghentikan sementara waktu upaya pengeboran sumur baru di Tanggulangin.
“Kami sudah melakukan perizinan serta uji geologi yang memakan waktu sangat lama namun kami menghentikan upaya tersebut dengan alasan kemanusiaan, meskipun hingga sampai detik ini kami belum pernah menerima secarik kertas yang menyebutkan Lapindo Brantas tak boleh mengebor sumur migas di tiga desa di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Padahal kami berharap agar gas juga dapat digunakan sebagai alat transportasi dan kemakmuran masyarakat Sidoarjo pada khususnya”, tegas Hesti.
Lanjutnya ia juga mengatakan bahwa telah membuat kesepakatan dan perjanjian dengan warga tiga desa itu dengan kompensasi tertentu yang telah disepakati. Dimana tiap desa bakal mendapat kompensasi Rp 30 juta,” tutur Hesti.
Disamping itu, Ichsanuddin Noorsy yang juga merupakan pembicara pada acara tersebut tidak lupa menegaskan tentang pengalaman yang terjadi di Cepu agar tidak terjadi di daerah lain, khususnya Sidoarjo yang mempunyai potensi migas.
Ia juga menjelaskan tentang polemik yang terjadi dalam upaya pengeboran di Sidoarjo merupakan persaingan bisnis dan politik, ia memberikan data-data terkait dengan rekap jejak bisnis migas diseluruh dunia yang tidak pernah lepas dengan politik.
“Jelas ini persaingan, terlepas itu persaingan murni bisnis atau politik. Jadi tinggalkan saja masyarakat Jakarta, Sidoarjo bisa bangun sendiri yakni Sidoarjo Mandiri Energi,” papar Noorsy. (AL-Vis)






