Jakarta, IndonesiaVisioner-. Sebagai BUMN, Pertamina harus di audit secara berkala agar semua tahapan prosesnya tidak terjebak pada perbuatan melanggar hukum.
Hal ini diungkapkan Agus Rahardjo, Ketua KPK ini menyebut adanya potensi tindak pidana korupsi di PT Pertamina. Namun KPK akan segera bertindak cepat untuk memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama PT Pertamina.
“Pertamina itu kan investasinya besar sekali. Iya ada indikasi korupsi. Tadi kan sudah disebut salah satunya di Merak. Di Merak itu segera kita tindak lanjuti, kita nanti akan segera memberikan rekomendasi,” kata di Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Potensi korupsi di Merak yang dimaksud ketua KPK tersbut adalah perjanjian kerjasama antara Pertamina dengan PT Orbit Terminal Merak terkait penyewaan terminal penyimpanan BBM. Agus pun menyebut tindakan pencegahan akan dilakukan agar Pertamina lebih transparansi.
Sementara itu Dwi Soetjipto Dirut Pertamina menyebut berbagai potensi korupsi di Pertamina berada di aspek arus barang. Selain itu Dwi juga memberi contoh di sektor transaksi kontrak.
“Tentu saja hal-hal yang berkaitan dengan arus barang misalnya arus minyak, gas, bagaimana material-material balance-nya kemudian aspek pengadaan kemudian aspek yang berkaitan dengan transaksi kontrak-kontrak kerja sama dan sebagainya,” beber Dwi ( MR. Vis)






