Jakarta, IndonesiaVisioner-. “Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta” gabungan beberapa elemen masyarakat, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dan mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pembahasan 2 raperda. Sebab, Kasus ini diduga tak hanya melibatkan Ketua Komisi D DPRD M Sanusi dan Presdir PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja.
“Kami berterima kasih ke KPK yang mengungkap isu strategis praktik korupsi. Karena kami menduga ada keterlibatan anggota (DPRD DKI) lain. Logikanya sulit pembahasan raperda itu hanya ditentukan satu anggota, Ketua Komisi D,” ujar Riza Damanik dari DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), di kantor LBH, Jl Diponegoro, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).
Riza menambahkan, proyek reklamasi rentan dengan korupsi. Contohnya, kejadian reklamasi di Makassar dan Teluk Benoa yang mendapat penolakan dari masyarakat. Kajian akademis lemah dan tak kurang memperhitungkan dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.
“Kami minta KPK periksa pihak swasta lain yang terlibat. Tak hanya developer tapi bagaimana dugaan praktik korupsi untuk reklamasi. Misalnya penambangan pasir untuk reklamasi, karena kami duga penambangan yang jadi bagian reklamasi ini sarat manipulatif,” katanya
Mohamad Isnur perwakilan dari LBH Jakarta mengatakan hal yang sama, Dia menyebut pihak KPK harus fokus dan teliti dalam mengembangkan kasus ini terkait dugaan keterlibatan pihak perusahaan lain.
“KPK harus menyasar dengan teliti dan benar ke perusahaan lain. Apakah praktik ini juga menyasar perusahaan lain. Ini menandaskan proyek reklamasi sarat korupsi,” tambah Isnur.
Selain itu, dalam pengembangan kasus ini, KPK agar meminta penjelasan pihak terkait tak hanya legislatif. Namun, juga dari eksekutif yaitu Pemerintah Provinsi DKI seperti Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tutupnya (MR. Vis)






