Jakarta, IndonesiaVisioner- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) irit bicara ketika pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra yang ditunjuk untuk membela warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara yang bakal digusur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ahok, sapaan Basuki, hanya memberikan analogi bahwa Yusril juga pernah menjadi kuasa hukum PT. Godang Tua Jaya selaku pengelola Bantar Gebang. Saat itu terjadi polemik pengelolaan sampah antara Pemda DKI dengan pengelola Bantar Gebang.
“Bantar Gebang, sampah, juga kasih kuasa ke Pak Yusril. Ya, kan. Saya kan mau menggusur yang pemain sampah di Bantar Gebang,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (6/4/2016)
Di samping itu, Ahok lagi-lagi memberi analogi ketika Yusril menjadi kuasa hukum salah satu perusahaan perikanan, ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara masif melakukan pemberantasan illegal fishing.
Dengan kedua contoh di atas, Ahok mengatakan tidak perlu lagi mengomentari alasan Yusril membela warga Luar Batang.
“Bu Susi tangkap kapal asing juga dibelain(Yusril) enggak boleh ditangkep. Jadi kamu bayangin aja siapa Pak Yusril,” kata Ahok.
Yusril direncanakan akan bertemu warga Luar Batang sore nanti dalam rangka penyerahan surat kuasa pembelaan terkait upaya penertiban kawasan itu oleh Pemprov DKI. Seperti diketahui, mayoritas warga di kawasan itu menolak penggusuran. (Jasn/Vis)


