Jakarta, IndonesiaVisioner-. Dikeluarkannya perintah penghentian sementara reklamasi teluk jakarta mendapatkan rekasi dari beberapa pengamat dan LSM. Kali ini datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), organisasi lingkungan hidup independen, non-profit terbesar di Indonesia ini menilai, mestinya izin reklamasi di Teluk Jakarta dicabut sepenuhnya. Sebab dikhawatirkan kasus suap menyuap dapat terulang kembali terhadap pembangunan reklamasi.
“Deal-deal pihak terkait dalam pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta, ini yang kita khawatirkan. Sebenarnya ada apa? Atau ini untuk meredam sementara, atau untuk merencanakan sesuatu, yang melanjutkan kembali, ini dalam investigasi kami saat ini,” kata Direktur Ekskutif Walhi Putra di Jakarta, (26/4/2016).
Putra menambahkan memang moratarium telah dilakukan. Namun Walhi menekankan seharusnya proyek reklamasi dihentikan. Karena faktanya sampai hari ini, kapal penyedot pasir masih melakukan aktivitas dari pulau seribu mengarah ke Pulau Tunda, Banten. Hal tersebut dari laporan sejumlah nelayan di Pulau Pari, Pulau Tidung dan sebagainya.
“Sampai di Muara Angke pun masih ada aktivitas di Pulau G,” jelasnya
Putra juga berharap pemerintah lebih tegas memantau, mengawasi dan menjaga di sana. Dalam investigasi Walhi, kenyataan di lapangan masih banyak terjadi. Laporan tersebut dikabarkan oleh para nelayan di Teluk Jakarta. Walhi menilai seharusnya izin reklamasi di Teluk Jakarta dicabut sepenuhnya. (MR. Vis)






