Jakarta, Indonesia visionser-. Terisar isu soal perpanjangan jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun pada Juli mendatang mendapatkan reaksi beragam dari publik.
Pengamat Kepolisian Sidra Tahta Mukhtar menilai, perpanjangan masa jabatan Kapolri tergantung pada keputusan Presiden dan dukungan DPR atas keputusan memperpanjang jabatan Kapolri.
“Tak ada aturan baku soal syarat-syarat perpanjangan jabatan Kapolri” ucap Sidra melalui pesan singkatnya Kamis (19/5/2016)
Kapolri saja bisa memperpanjang jabatan eselon satu atau jabatan jenderal bintang 3, apalagi Presiden. Hanya saja presiden perlu lakukan konsultasi publik tentang apakah perpanjangan memiliki dampak positif atau tidak. Terang Dosen Administrasi Negara PTIK ini.
Sidra juga menambahkan, Perpanjangan jabatan Kapolri relevan saat ini, selain karena prestasi Kapolri Badrodin Haiti saat ini, juga banyak masalah keamanan dan hukum yang perlu segera ditangani
“Seperti kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak, kasus Narkoba, kasus terorisme, kasus korupsi dan isu-isu keamanan lainnya” sambungnya
Persoalan lainnya, bila diajukan calon lain yang jabat pada bintang 3 sekarag, rentan timbulkan friksi dan konflik internal. Jadi perpanjangan diperlukan untuk sementara, meski pak Haiti memasuki masa pensiun.
Tambah penulis buku, “Posisi polri dibawah presiden” ini.
Sidra juga mengungkapkan, Pertimbangan lainnya adalah soal kepemimpinan Kapolri saat ini yang bagus.
” Pak Haiti bisa membuat Polri solid, hubungan antar lembaga negara relatif harmonis dengan KPK, Kejaksaan dan lembaga peradilan” tutup Dosen Imu Politik FISIPOL UKI ini (MR. Vis)






