Jakarta, Indonesia visionser-. Utang pemerintah Indonesia sudah mencapai Rp 3.271,82 triliun hingga akhir Maret 2016, Total keseluruhan utang merupakan akumulasi sejak pemerintahan zaman orde baru.
“Utang Rp 3.200-an triliun sudah sejak awal orde baru,” ungkap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja dengan Komisi XI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Utang terus bertambah, seiring dengan kebutuhan belanja yang diperlukan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi Bambang memastikan utang yang ditarik saat ini tidak bersifat mengikat.
“Mungkin kalau masa lalu kan ada yang mengikat. Tapi saya bisa yakinkan sekarang dari multilateral dan bilateral itu tidak ada yang mengikat. Jadi tidak ada kesepakatan kontraktor harus dari pemberi utang, artinya bisa ditentukan sendiri oleh pemerintah Indonesia. Kecuali dalam utang untuk pembelian alutsista,” Ucap Bambang
Bambang juga nengatakan, Posisi utang sekarang masih dalam batas yang aman. Rasio utang mencapai 27% terhadap PDB, atau lebih rendah dari kebanyakan negara. Batas yang mengkhawatirkan bagi Indonesia adalah 60% terhadap PDB.
“Utang tetap dijaga dalam koridor yang aman. Untungnya dalam UU keuangan negara diatur defisit dibatasi 3%, kemudian diatur batasan debt to GDP adalah 60%,” bebernya. (MR. VIS)






